Pemerintah daerah di Kota Tangerang dan DKI Jakarta mulai serius mendata anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi. Bagi mereka ada bantuan perlindungan sosial, termasuk psikososial dan jaminan pendidikan.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany/Erika Kurnia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ada bantuan perlindungan sosial yang akan diberikan bagi anak-anak yang terdampak Covid-19. Data sementara, sekitar 4.000 anak menjadi target sasaran penerima bantuan.
Di tetangga DKI, Kota Tangerang, Banten, 838 anak terdata kehilangan ayah, ibu, atau keduanya karena Covid-19. Selain bantuan dari Kementerian Sosial, mereka akan dapatkan layanan dukungan psikososial dari dinas sosial.
Kebijakan daerah ini sangat ditunggu oleh publik. Sebelumnya, untuk kawasan aglomerasi Jabodetabek, Pemerintah Kota Bogor di Jawa Barat yang termasuk lebih dulu dalam pencanangan dan mulai bertahap melaksanakan program bantuan bagi anak yatim dan yatim piatu korban pandemi.
Tak mau ketinggalan, Dinas Sosial Kota Tangerang kini masih terus mendata anak-anak tersebut dengan syarat berusia maksimal 16 tahun, orangtua meninggal karena positif Covid-19 berdasar hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR), memiliki kartu tanda penduduk Kota Tangerang, dan berdomisili di Kota Tangerang.
”Selain itu tidak kami data. Kalau data yang ada, sebanyak 838 anak akan diajukan ke Provinsi Banten untuk diteruskan ke Kementerian Sosial,” kata Kepala Seksi Data Linjamsos Dinas Sosial Kota Tangerang Arif Rahman, Minggu (29/8/2021).
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, pihaknya masih menunggu data anak yatim piatu karena Covid-19 dari kabupaten dan kota se-Banten. Tenggat pengumpulan data itu hingga pekan pertama September.
”Nanti kami teruskan ke Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan,” ucapnya.
Di sisi lain, data anak-anak tersebut akan diidentifikasi untuk kebutuhan layanan dukungan psikososial dari Provinsi Banten. Budi memastikan dinas sosial akan menerjunkan tenaga layanan terkait untuk membantu keluarga atau pengasuh dan anak-anak itu.
Layanan dukungan psikososial merupakan kegiatan yang fokus pada penguatan resiliensi (aspek psikologis) anak dan interaksi sosial (aspek sosial) antar-individu dengan lingkungannya. Hal itu guna memastikan anak tetap sehat secara mental, psikologis, dan sosial. Bentuknya antara lain terapi bermain, edukasi bagi anak, dan psiko-edukasi bagi orangtua sebagai faktor penting dalam pemulihan kondisi anak ke ambang batas wajarnya.
APBD dan kolaborator
Di Ibu Kota, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI telah menyiapkan bantuan untuk anak-anak yang menjadi yatim atau yatim-piatu karena Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial, baik bersumber dari pemprov maupun dari kolaborator lainnya. Hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000 data target sasaran usia 0-21 tahun.
”Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan, baik negeri maupun swasta, dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8).
Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, secara terpisah menyarankan agar pemerintah mendukung terjaminnya kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak-anak terdampak Covid-19. Bahkan, ini perlu diprioritaskan dengan komitmen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit karena dampak pandemi.
”Dengan APBD DKI yang defisit seperti ini, lebih baik buat beberapa anak yatim yang putus sekolah. Mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena orangtua meninggal karena Covid-19,” ucapnya, Kamis (26/8), seusai menyampaikan hak interpelasi legislatif terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Uus melanjutkan, Pemprov DKI masih terus mengumpulkan data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Pendataan dilakukan dengan menapis data dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dan dari dinas terkait lain. Kemudian dilakukan akurasi data dengan data dukcapil untuk kemudian diverifikasi.
”Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran sehingga kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, tetapi tetap sigap dan cepat implementasinya,” ujarnya.
Di Indonesia, menurut Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu karena orangtua meninggal akibat Covid-19. Adapun data Laman Imperial College London yang dirangkum Litbang Kompas memprediksi jumlah anak kehilangan orangtua di Indonesia 38.127 orang.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Unicef mengembangkan aplikasi Rapidpro. Aplikasi itu untuk pendataan anak yang salah satu atau kedua orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Hingga Rabu (25/8), jumlah anak-anak kehilangan orangtua karena Covid-19 sebanyak 9.496 orang. Mereka terdiri dari anak yatim (4.601 anak), piatu (3.056 anak), yatim piatu (475 anak), dan tanpa keterangan (364 anak).
Kementerian Sosial mengajukan anggaran bantuan sosial Rp 3,2 triliun untuk 4 juta anak yatim piatu, termasuk mereka yang kehilangan orangtua karena Covid-19. Anak-anak yang belum sekolah akan menerima bantuan Rp 200.000 dan yang duduk di bangku sekolah menerima Rp 300.000.