”Nge-Mall” dengan Peduli Lindungi, Aman meski Sedikit Merepotkan
Kita harus memasang aplikasi tersebut di gawai untuk memindai kode batang sebelum masuk dan keluar mal atau pusat perbelanjaan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
Wanita berbaju biru itu berjalan dengan cepat. Dia hendak memasuki Mal Teraskota di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/8/2021) siang. Satu tangannya menggenggam tas berukuran kecil, sementara tangan lainnya memegang selembar cetakan sertifikat vaksin.
Langkahnya baru terhenti di pintu masuk ketika seorang petugas berbaju hitam menyodorkan papan kecil berisi QR Code. ”Silakan di-scan dulu kodenya dengan Peduli Lindungi,” ujar petugas itu.
Wanita tersebut mendengus. Dia mengatakan kalau sertifikat vaksinnya tidak muncul ketika memindai QR Code. Itu terjadi lantaran masalah memasukkan data ketika vaksinasi Covid-19 di kantornya.
Petugas mal tak bergeming. Dia meminta wanita tadi untuk memasang Peduli Lindungi terlebih dulu. Sama seperti permintaannya kepada dua pengunjung lain yang masih berada di depan pintu masuk.
Ketentuan lain di antaranya usia di bawah 12 tahun tidak boleh berkunjung.
Situasi di atas merupakan salah satu implikasi dari pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang di Banten.
Pemerintah membuka pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan dengan seabrek ketentuan. Ketentuan terbaru ialah wajib sudah menerima suntikan vaksin dosis satu dan menggunakan Peduli Lindungi untuk memindai QR Code ketika berkunjung.
Sementara ketentuan lain di antaranya usia di bawah 12 tahun tidak boleh berkunjung, kapasitas pengunjung 50 persen mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00, dan boleh melayani makan di tempat dengan kapasitas hanya 25 persen, satu meja terdiri dari 2 orang, dan waktu makan hanya 30 menit.
Sistem pemantau
Peduli Lindungi dikembangkan pemerintah untuk membantu pelacakan guna menghentikan penyebaran Covid-19. Di halaman beranda aplikasi itu ada beragam menu. Salah satunya Scan QR Code yang akan menjadi tiket masuk dan keluar mal.
Seusai memasang dan masuk ke aplikasi Peduli Lindungi, pengunjung membuka menu Scan QR Code. Kemudian mengarahkan gawai ke QR Code yang akan dengan cepat berubah menjadi halaman baru.
Halaman itu memuat informasi tentang mal yang didatangi, waktu masuk dan keluar, serta jumlah pengunjung dalam sehari dibandingkan dengan kapasitas maksimal yang diatur. Tertera pula pesan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan ”3M”.
Siang itu tak banyak lalu lalang orang di Mal Teraskota. Hasil pemindaian menunjukkan ada 181 pengunjung dari kapasitas 2.000 pengunjung. Banyak tenant yang belum buka di lantai 1 dan 2. Demikian juga di lantai 3 yang dibatasi aksesnya karena bioskop belum boleh beroperasi.
Taman di bagian belakang mal juga sepi. Hanya ada kelompok kecil pengunjung yang duduk dengan penjarakan satu meja untuk 2 orang saja. Petugas keamanan mal pun berjaga dan berkeliling dari lantai ke lantai guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Salah satu pengunjung, Nadia Ulfa (26), datang bersama tiga temannya. Mereka ingin melepas jenuh pembatasan aktivitas dengan kongko di mal sembari melihat asesoris dan membeli jajanan.
Wajib vaksinasi Covid-19 dan menggunakan Peduli Lindungi memberi rasa lebih ”aman” bagi mereka. Sebab, risiko penularan berkurang dan bebas kerumunan. ”Bagus karena tidak semua orang bisa masuk. Juga bisa tahu berapa banyak orang di dalam. Kan, susah kalau tidak terkontrol,” katanya.
Situasi itu juga membawa secercah harapan kepada tenant yang masih buka dan penyedia jasa pesan antar makanan. Itu tampak dari frekuensi pengojek daring yang masuk keluar ke mal untuk mengambil pesanan makanan.
Mereka diperlakukan sama seperti pengunjung lainnya. Wajib sudah divaksin minimal dosis satu dan menggunakan Peduli Lindungi.
Dwi Haryanto (25), misalnya, sudah tiga kali bolak-balik mengantarkan pesanan makanan dari Mal Teraskota. Kondisi itu cukup menambah pemasukannya yang pas-pasan selama pembatasan aktivitas warga.
”Untung sudah divaksin. Tidak ribet masuk keluar, tinggal scan saja. Lumayan tambah pemasukan,” ujarnya.
Ketat
Situasi serupa juga terjadi di ITC Bumi Serpong Damai, Tangsel. Pengelola membagi akses masuk dan keluar. Di tiap-tiap pintu tertera QR Code dan petugas yang memeriksa hasil pemindaian dan sertifikat vaksin.
Siang itu suasana tak ramai, baik di perkantoran pada bagian luar gedung maupun di dalam gedung. Hasil pemindaian menunjukkan ada 347 pengunjung dari kapasitas 2.000 pengunjung.
Ketika masuk ke lantai 1, banyak tenant belum buka. Pintu gesernya masih terkunci rapat atau tertutup terpal. Meski begitu, sejumlah toko perhiasan sudah beroperasi seperti biasa. Setiap toko rata-rata dikunjungi 2 hingga 5 pengunjung.
Naik ke lantai 2, suasanya lebih lengang. Jejeran toko di kiri dan kanan masih tutup. Bahkan, ada poster disewakan dan narahubungnya yang menempel di pintu geser sejumlah toko.
Pelonggaran ataupun implikasinya tidak lepas dari perhatian Pemerintah Kota Tangsel. Pemkot tak ingin kecolongan dan kembali terjadi lonjakan kasus yang menyebabkan layanan kesehatan nyaris kolaps. Apalagi, persentase kasus positif di wilayah itu masih tinggi mencapai 6,6 persen atau di atas standar WHO sebesar 5 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Allin Hendalain Mahdaniar mengingatkan, kewaspadaan tidak boleh kendur karena persentase kasus positif masih tinggi. Demikian juga keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 yang masih belum di bawah 50 persen.
”Ada pelonggaran, tetapi ingat penularan masih tinggi. Protokol kesehatan harus tetap ketat,” ucapnya.
Hingga Jumat ini tercatat 29.560 warga Tangsel terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 1.183 warga masih menjalani perawatan, 716 meninggal, dan 27.661 sembuh.