Sepasang suami istri dan kenalannya membentuk komplotan copet antarkota di Jabodetabek. Aksi mereka berjalan mulus selama tiga tahun sebelum terekam kamera pemantau (CCTV).
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kamera pemantau atau CCTV salah satu gerai perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, merekam aksi komplotan copet, beberapa waktu lalu. Dari rekaman itulah Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat anggota komplotan pencopet antarkota yang sudah beraksi selama tiga tahun dan seorang penadah barang hasil curian.
Pengungkapan bermula dari laporan seorang warga yang kecopetan di Tangerang Selatan pada Sabtu (14/8/2021). Aksi pencopetan tersebut terekam salah satu kamera pemantau di lokasi gerai perbelanjaan.
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya pun menangkap komplotan pencopet, RJ, YR, WM, dan RH, serta SS sebagai penadah barang hasil curian. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yaitu Jakarta dan Bekasi, Senin (16/8/2021).
Pencopet biasanya menyasar ibu-ibu yang membawa tas. Hati-hati, tidak usah bawa barang berharga.
”CCTV berguna sekali dalam membantu penyelidikan. Kami dapat data pelaku dan tangkap pada hari yang sama. Mereka ini beraksi di pasar atau keramaian dan lokasinya berpindah supaya tidak mudah terdeteksi. Hasil copet dijual, lalu dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers daring, Kamis (19/8/2021).
RJ dan YR merupakan sepasang suami-istri. RJ bertugas sebagai otak pencopetan, menentukan lokasi kejahatan, dan sasarannya. Sementara YR menjadi joki yang mengantar jemput para pencopet dengan taksi atau mobil sewaan.
Dalam aksinya, YR dibantu WM dan RH. Mereka berbagi peran mulai dari sengaja menyenggol korban, menanyakan sesuatu atau ngobrol, dan mengalihkan perhatian sebelum mengambil barang berharga hingga memindahtangankan barang tersebut.
”Mereka berlagak seperti pengunjung pasar atau keramaian untuk mengelabui korban. Pengakuan sementara sudah beraksi tiga tahun terakhir. Ada lebih dari 50 aksi di Jakarta, Karawang, Tangerang, dan lokasi lain, khususnya di pasar baju dan mal,” katanya.
Berbeda dengan komplotan pencopet, SS mengaku baru sekali menjadi penadah barang hasil curian. Keterangan itu masih didalami guna memastikan kesahihannya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukit gawai dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatan tersebut, kelimanya terancam hukuman 9 tahun penjara karena aksi pencurian dengan pemberatan.
Polisi meminta warga, khususnya ibu-ibu, untuk tidak mencolok di keramaian, seperti pasar atau mal. Sebaiknya tidak mengenakan perhiasan berlebihan, tidak membawa tas yang terlalu besar, termasuk tidak membawa barang berharga.
”Pencopet biasanya menyasar ibu-ibu yang membawa tas. Hati-hati, tidak usah bawa barang berharga karena bisa jadi sasaran empuk dan gunakan tas yang tidak mencolok,” kata Kasubdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Awal.