PPKM darurat belum maksimal mengerem aktivitas warga di luar rumah. Hal ini terlihat di Bekasi, Bogor, dan Serang. Pertambahan kasus positif Covid-19 pun masih tinggi.
Oleh
Stefanus Ato/Aguido Adri/Anita Yossihara
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS —Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum mereda. Pada 5- 11 Juli 2021, persentase kematian dari 1,27 persen menjadi 1,32 persen atau dalam enam hari itu ada penambahan 96 kasus kematian.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 kota tetangga dekat Jakarta itu, pada 5-11 Juli, jumlah kasus harian cenderung fluktuatif. Pada 5 Juli, persentase kasus aktif 6,28 persen. Pada 7 Juli, mencapai 7,03 persen dan pada 11 Juli menjadi 5,92 persen.
Di sisi lain, sepekan PPKM darurat menunjukkan keterisian tempat tidur pasien isolasi Covid-19 (BOR) seluruh rumah sakit di Kota Bekasi turun. Pada 3 Juli, tingkat BOR 88,71 persen. Pada 10 Juli 2021 menjadi 71,6 persen atau terisi 1.952 tempat tidur. BOR tempat tidur di ruang perawatan intensif (ICU) pada 3 Juli 85,56 persen dan pada 10 Juli menjadi 63,56 persen.
Seperti kemarin saat yang meninggal hampir 100-an orang itu, ternyata hanya 30 yang positif Covid-19. Lainnya belum sampai proses 3T dia sudah meninggal.
Hingga Selasa (13/7/2021), dari laman corona.bekasikota.go.id, akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 66.250 kasus. Rinciannya, 6.811 kasus dalam perawatan, 58.561 kasus sembuh, dan 878 kasus meninggal. Hingga Selasa pukul 18.30, ada 29 kasus kematian baru.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 masih bisa terkendali. Namun, kasus kematian warga yang bergejala, suspect atau probable di kota itu masih sangat tinggi.
”Seperti kemarin saat yang meninggal hampir 100-an orang itu, ternyata hanya 30 yang positif Covid-19. Lainnya belum sampai proses 3T, dia sudah meninggal,” katanya.
Di tengah kasus yang masih naik turun, pelanggaran PPKM darurat masih terjadi di Kota Bekasi. ”Rumah makan dan restoran boleh buka sampai pukul 20.00, tetapi tidak boleh makan di tempat. (Tapi) pelanggaran-pelanggaran PPKM darurat, ada saja,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah.
Di Bogor, Wali Kota Bima Arya mengatakan, PPKM darurat belum bisa disimpulkan berhasil atau efektif karena tren kasus masih meningkat meski mobilitas warga turun di atas rata-rata 20 persen.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Minggu (11/7/2021), konfirmasi positif ada 228 kasus. Namun, data pada Senin (12/7/2021) menunjukkan, ada penambahan 461 kasus positif sehingga total ada 25.839 kasus. Adapun yang sakit bertambah 400 orang sehingga total 7.914 kasus. Selesai isolasi atau sembuh 17.626 kasus dan meninggal 299 kasus.
Bima melanjutkan, dalam situasi kedaruratan, penanganan hulu dan hilir harus kuat. Ia memerintahkan lurah dan semua aparatur wilayah fokus menangani warga yang isolasi mandiri. Koordinasi dengan sukarelawan, RW siaga, dan tim puskesmas harus lebih rapi.
Banten
Di Kota Serang, sejak awal penerapan PPKM darurat, aktivitas warga di ibu kota Provinsi Banten pada siang hari, terutama di sejumlah jalan protokol, tetap ramai. Kepadatan lalu lintas pada sore hari terlihat di sepanjang Jalan Raya Serang-Pertir yang merupakan penghubung pusat bisnis dan pemerintahan dengan permukiman penduduk.
Jalan protokol baru terlihat sepi pada malam hari karena sejumlah ruas jalan disekat. Namun, aktivitas di dalam kompleks permukiman tetap berjalan seperti biasa. Masih ada kafe dan warung makan melayani santap di tempat. Tidak sedikit warga beraktivitas tanpa mengenakan masker.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas saat dihubungi, Selasa, mengakui, pelaksanaan PPKM darurat belum efektif menekan mobilitas penduduk.
PPKM darurat diterapkan dengan tujuan menekan mobilitas penduduk demi mencegah penularan Covid-19. Berdasarkan evaluasi Pemkot Serang, mobilitas penduduk di pusat kota relatif turun, tetapi di daerah pinggiran, terutama permukiman, masih tinggi.
Dihubungi secara terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui, disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Kendati pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan edukasi, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
”Di semua daerah sudah ada sidang tipiring (tindak pidana ringan). Di Serang, Pandeglang, bahkan di Lebak, juga ada sidang tipiring di tempat,” tuturnya seusai memimpin rapat koordinasi evaluasi PPKM darurat virtual, Selasa siang.
Pada Senin (12/7/2021), penambahan kasus positif Covid-19 di Banten sebanyak 2.639 kasus, terbanyak kelima setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Jumlah itu belum termasuk warga positif Covid-19, tetapi tak terdata karena melakukan tes secara mandiri. Selain itu, tidak sedikit warga yang mengalami gejala terpapar Covid-19, tetapi memilih isolasi mandiri dan tak melapor ke pusat pelayanan kesehatan.
Salah satunya, Teguh, warga Cipocok, yang beberapa hari ini anosmia atau kehilangan indera penciuman setelah demam tinggi dan diare. ”Saya sadar gejalanya mengarah ke sana (Covid-19), tetapi kondisi ekonomi lagi sulit, kalau swab (tes usap), kan, harus bayar. Mending beli beras buat makan selama isolasi,” tuturnya.
Ketua Pokja Relawan Banten Lulu Jamaludin menuturkan, pihaknya menerima banyak permintaan bantuan oksigen dari warga yang tengah isolasi mandiri. Setiap hari minimal ada 10 permintaan bantuan tabung oksigen.
”Mereka ini kebanyakan isolasi di rumah karena ditolak rumah sakit yang sekarang ini penuh,” katanya. Pokja Relawan Banten mengumpulkan tabung dan oksigen dari para donatur dan meminjamkannya kepada warga yang membutuhkan.