logo Kompas.id
MetropolitanSatgas Covid-19 Kota Bekasi...
Iklan

Satgas Covid-19 Kota Bekasi Mulai Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Selain operasi yustisi, Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat vaksinasi massal Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1Z9f6h37tlo0XlXyYnAeL2LjB-M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F7c8e66da-4e96-42ed-9edc-6d4919560f8c_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi

BEKASI, KOMPAS — Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menggelar operasi yustisi menindak pelanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada Kamis (8/7/2021). Di hari pertama operasi yustisi itu, petugas menemukan 24 pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya menemukan 24 pelanggar protokol kesehatan. Jenis pelanggaran yang masih terjadi antara lain sebagian pelanggar tak pakai masker, masih ada rumah makan yang melayani makan di tempat, dan ada aktivitas usaha sektor non-esensial yang masih buka.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000