Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memberlakukan penyekatan di simpang Gadog, Ciawi, arah obyek wisata Puncak. Warga wajib menunjukan tes usap PCR.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Obyek wisata edukatif Kebun Raya Bogor tutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Selain itu, untuk membatasi mobilitas warga, Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memberlakukan penyekatan di simpang Gadog, Ciawi, arah Puncak. Warga yang melintas wajib menunjukan tes usap berantai polimerase (PCR).
Pelaksana tugas General Manager Kebun Raya Bogor Zaenal Arifin mengatakan, berdasar instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran Wali Kota Bogor tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, maka Kebun Raya Bogor memutuskan untuk mendukung kebijakan itu dengan menutup sementara seluruh pelayanan publik bidang eduwisata, 3-20 Juli 2021.
“Kami mendukung segala kebijakan pemerintah, termasuk penutupan sementara Kebun Raya Bogor. Di lingkup internal, kami akan tetap lakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di area Kebun Raya Bogor,” kata Zaenal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Zaenal menuturkan, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket Kebun Raya Bogor untuk waktu kunjungan di sekitar tanggal penutupan sementara, pihak pengelola akan memberikan perpanjangan waktu kunjungan. Jadi, pengunjung bisa menggunakan tiket itu maksimal 90 hari, dihitung dari hari pembelian.
Penutupan sementara berlaku tidak hanya di Kebun Raya Bogor, tetapi juga di tiga kebun raya lain, yakni Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya Eka Karya Bali.
Sementara itu, Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memastikan seluruh objek wisata harus menghentikan operasional. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan pemberlakuan PPKM darurat harus diikuti taat aturan dan tidak bisa ditawar.
Dalam pengawasan dan pematauan, kata Ade, petugas akan menindak tegas jika ada objek wisata yang melanggar aturan PPKM darurat. Begitu pula dengan rumah makan dan kafe.
“Kami minta semua mengikuti kebijakan ini. Begitu pula untuk warga untuk patuh dan ketat protokol kesehatan. Kami akan awasi mobilitas warga seperti penyekatan dan bagi yang ingin ke Puncak Bogor berlaku tes usap PCR. Jika tidak bisa menunjukannya petugas akan putar balik, disuruh pulang oleh petugas,” kata Ade Yasin.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menuturkan, pada Sabtu dan Minggu (3/7/2021), petugas gabungan sudah memberlakukan penyekatan di simpang Gadog. Kondisi lalu lintas terpantau lancar.
“Untuk kendaraan yang kami putarbalikan masih kami data, tapi setidaknya hingga siang tadi ada seratus lebih. Dari laporan lainnya di jalur tol arah Puncak juga terpantau lancar lalu lintasnya. Kami juga patroli ke atas mengawasi objek wisata. Intinya jangan sampai ada kerumunan dan prokes ketat,” kata Rhama.