Kasus positif Covid-19 yang terus bertambah memicu kepala daerah seperti Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung pembatasan ketat se-Jabodetabek.
Oleh
Aguido Adri/Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat angka tertinggi konfirmasi kasus positif harian, yaitu 447 kasus, pada Selasa (29/6/2021). Pemerintah Kota Bogor saat ini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pengetatan makro di Jabodetabek. Pemkot Bogor siap menjalankan kebijakan pengetatan makro karena kondisi kasus positif Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.
”Kami terus meminta pemerintah pusat mengambil kebijakan cepat dan tegas terkait pengetatan makro di Jabodetabek. Saya mendengar akan segera ada keputusan pengetatan itu, semoga hari ini. Apakah pengetatan jam operasional atau penutupan, kita tunggu,” kata Wali Kota Bima Arya saat meninjau kesiapan tenda instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, kemarin.
Semua sulit untuk akses perawatan dan tempat tidur. Saya banyak dapat laporan warga untuk ruang perawatan, tetapi saya tidak bisa apa-apa. Wali kota tidak bisa apa-apa karena kondisi sudah penuh.
Desakan serupa diserukan Gubernur Banten Wahidin Halim. Menurut Wahidin, kebijakan yang dibuat pemerintah pusat tidak efektif dalam penerapannya di lapangan. Pembatasan sosial berskala besar yang berlanjut dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tidak ampuh membendung lonjakan kasus positif Covid-19 seperti yang terjadi sekarang.
Bahkan, dirinya yang ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pun terpapar SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 pekan lalu. Dia tidak tahu sumber penularannya karena telah membatasi aktivitas dan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.
Selain Wahidin, saat ini Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy juga terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya dalam kondisi tanpa gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
”Sebelum PSBB, sudah ada kampung tangguh, kampung ini, kampung itu di tingkat warga. Tetapi, lama-kelamaan ruang (pembatasan) dibuka lagi, terakhir pariwisata dibuka. Terus ada larangan mudik Lebaran, tetapi ternyata tren kasus meningkat,” ucapnya ketika dihubungi pada Selasa sore.
Bima mengatakan, pihaknya mengusulkan pengetatan di tingkat makro atau setidaknya dalam satu kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek karena PPKM mikro tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kebijakan dari atas berupa pengetatan makro sehingga PPKM mikro sebagai penopang upaya penanganan kasus Covid-19 yang semakin darurat bisa maksimal.
”Faktanya penuh. Tidak usah bicara angka BOR (keterisian tempat tidur di rumah sakit dan tempat isolasi) lagi, faktanya penuh. Semua sulit untuk akses perawatan dan tempat tidur. Saya banyak dapat laporan warga untuk ruang perawatan, tetapi saya tidak bisa apa-apa. Wali kota tidak bisa apa-apa karena kondisi sudah penuh,” tuturnya.
Ia menambahkan, sembari menunggu pemerintah pusat memutuskan pengetatan makro di Jabodetabek, semua warga diminta disiplin protokol kesehatan ketat. Hal ini bagian dari upaya mengerem laju penularan Covid-19.
100 persen WFH
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melanjutkan, untuk pembatasan aktivitas perkantoran, Bogor sudah memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN), kecuali kantor atau dinas yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik seperti dinas kesehatan.
Untuk perkantoran swasta atau sektor lainnya dibutuhkan kebijakan pemerintah pusat sehingga ada kesesuaian aturan di seluruh wilayah, khususnya di Jabodetabek.
Di Banten, Wahidin Halim memberlakukan hanya 10 persen ASN di lingkungan pemprov bekerja di kantor. Selain sebagai respons setelah temuan Wahidin dan Andika positif Covid-19, kebijakan ini juga demi meredam penularan yang lebih luas.
Dinas Kesehatan Banten mencatat tambahan 564 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (28/6/2021) sehingga total menjadi 58.336 kasus. Dari jumlah tersebut, 5.312 kasus dalam perawatan, 1.474 kasus meninggal, dan 51.550 kasus sembuh.
Situasi tersebut membuat Banten masuk zona oranye penularan Covid-19. Namun, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang bertetangga langsung dengan Jakarta dan Bogor kini berstatus zona merah penularan Covid-19. Untuk itu, Wahidin menekankan lagi perlunya evaluasi untuk perbaikan kebijakan yang ada saat ini. Apakah sistemnya harus dibangun ulang atau dioptimalkan.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, kebijakan penanganan pandemi Covid-19 harus diperbaiki dengan lebih mengarah ke pendekatan dari satu lingkungan ke lingkungan lain. Pemerintah membangun komunikasi, melibatkan aparat daerah, memberikan target dan tanggung jawab. Bukan sekadar stempel daerah zona hijau, kuning, oranye, atau merah.
”Harus jadi kebijakan strategis nasional, termasuk pembiayaan karena daerah tengah kesulitan. Beban berat, rumah sakit mengeluh belum dapatkan pembiayaan, tenaga kesehatan belum dapat honor,” katanya.
Ikut pusat
Berbeda dengan sikap Wahidin, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19. PPKM mikro masih menjadi tumpuan sembari mengejar capaian vaksinasi Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 12.785 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi melanda Tanah Air. Sebanyak 571 kasus tengah menjalani isolasi mandiri, 191 kasus dalam perawatan, 286 kasus meninggal, dan 11.725 kasus sembuh per Selasa kemarin.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi lonjakan kasus dan keterisian tempat tidur yang sudah lebih dari 90 persen. PPKM mikro menjadi tumpuan sampai ada kebijakan baru.
”Pemerintah pusat sedang bekerja keras seperti daerah dan berupaya membantu semua daerah yang terdampak Covid-19 sangat tinggi. Jadi tetap percaya dan mendukung semua kebijakan pemerintah pusat,” katanya.