Pelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi Terancam Dihentikan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan menghentikan pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi jika klaim tunggakan pelayanan pasien tidak segera dibayar oleh Kementerian Kesehatan
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Tenaga medis membantu pasien menempati velbed di tenda darurat di depan instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Tenda darurat tersebut dibangun lantaran kapasitas tampung pasien di rumah sakit penuh dan untuk menampung lonjakan pasien Covid-19.
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk segera mencairkan tunggakan biaya operasional pelayanan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi. Anggaran itu dibutuhkan agar kegiatan pelayanan di rumah sakit bisa tetap berjalan.
”Kemarin sudah disampaikan (ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/BPKP). Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa dicairkan karena untuk operasional. Kalau tidak kami shutdown,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (23/6/2021), di Bekasi.
Rahmat saat bertemu BPKP menyerahkan dokumen yang berisi permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 yang sudah lolos verifikasi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Adapun total biaya operasional untuk pelayanan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 145 miliar.
Saat ini yang terlambat itu membayar jasa pelayanan dan remunerasi karyawan. (Kusnanto Saidi)
Rincian tunggakan itu terdiri dari sisa klaim tahun 2020 senilai Rp 43,3 miliar. Kemudian klaim Januari 2021 senilai Rp 24,7 miliar dan klaim Februari-Mei 2021 senilai Rp 77 miliar.
”Ini sudah mengganggu fiskal, sudah mengganggu likuiditas keuangan RSUD. Kepala BPKP akan mengoordinasi, baik ke Kementerian Keuangan maupun Kementerian Kesehatan, untuk segera membantu mencairkan,” kata Rahmat.
Direktur RSUD Chasbullah Abdulmajid Kusnanto Saidi menambahkan, keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan mengganggu kegiatan pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit itu. Sebab, anggaran itu bakal digunakan untuk membeli obat-obatan, jasa pelayan, dan remunerasi karyawan.
”Saat ini yang terlambat itu membayar jasa pelayanan dan remunerasi karyawan. Ada juga obat-obatan yang harus kami bayar supaya tidak terjadi kekurangan,” katanya.
Tenda darurat
Di tengah klaim pembiayaan yang masih ditunggak oleh Kementerian Kesehatan, RSUD Kota Bekasi juga terus menghadapi lonjakan pasien Covid-19. Kapasitas tampung pasien di rumah sakit itu kini sudah penuh.
Pihak RSUD terpaksa mendirikan tenda darurat di depan rumah sakit untuk menampung lonjakan pasien. Saat ini, tenda yang memiliki kapasitas tampung 20 tempat tidur itu sudah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.
Kusnanto mengatakan, rumah sakit memiliki kewajiban dalam menangani pasien. Namun, IGD RSUD Kota Bekasi memiliki kapasitas tampung yang terbatas.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pasien mulai menempati tenda darurat di depan instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Tenda darurat tersebut dibangun lantaran kapasitas tampung pasien di rumah sakit penuh dan untuk menampung lonjakan pasien Covid-19.
”Sekarang keterisian di sini hampir 120 persen dari tempat tidur yang tersedia. Di sini ada 265 tempat tidur dan yang datang ke RSUD ada 320 orang. Tidak mungkin kami tolak mereka untuk masuk di sini,” katanya.
Kusnanto meminta keluarga dan pasien yang datang ke rumah sakit untuk bersabar menunggu antrean perawatan. Sebab, sering kali banyak keluarga pasien yang mengadu karena merasa tak ditangani dengan baik. Padahal, situasi yang terjadi yakni ada keterbatasan fasilitas perawatan.
”Sepanjang sudah masuk IGD, pasti tertangani dengan baik. Mereka sebelum masuk IGD ada pemeriksaan dan PCR. Sedangkan untuk PCR saja hampir delapan jam, harus sabar,” katanya.