logo Kompas.id
MetropolitanKakak Beradik Tersangka...
Iklan

Kakak Beradik Tersangka Pembuang Bayi Hasil Hubungan Inses di Bekasi

Rumah tersangka pelaku tak jauh dari lokasi jasad bayi ditemukan. Keduanya masih tinggal bersama orangtuanya.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dlRgLb0ytl8CTkMF8JkmOg4UiLM=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-03-07-at.jpeg
ELSA EMIRIA LEBA UNTUK KOMPAS

Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2018 di Jakarta, Rabu (7/3/2018). Catatan itu diluncurkan guna memperingati tanggal 8 Maret sebagai Hari Perempuan Sedunia.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik pembuang bayi di Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. Bayi yang dibuang itu diduga hasil hubungan sedarah saudara sekandung tersebut.

”Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Untuk lebih jelasnya, nanti akan kami rilis besok,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing, Kamis (10/6/2021) di Bekasi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000