logo Kompas.id
MetropolitanMempertanyakan Karpet Merah...
Iklan

Mempertanyakan Karpet Merah bagi Pegiat ”Road Bike” di Ibu Kota

Tak ada pembenaran dalam bentuk apa pun untuk mengancam keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Aturan dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No 38/2004 tentang Jalan harus ditegakkan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pj1Bga6GgoggkKZZ4SW-JJoxCeM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F06ee8992-b5b4-460e-9056-a1f59a432fd1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas kepolisian bersama dinas perhubungan berjaga di jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Ketika matahari baru beberapa saat terbit di ufuk timur Jakarta, roda-roda sepeda balap atau road bike sudah menggilas aspal jalanan Ibu Kota. Roda-roda besar sepeda berputar cepat dikendalikan kayuhan kaki para penggunanya yang membungkuk, menembus jalan yang mulai dipadati kendaraan roda dua dan empat.

Di sekitar kawasan Senayan, sejumlah pesepeda balap berbaris membentuk peleton, berdampingan dengan pengendara kendaraan bermotor lainnya, di lajur kiri. Di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, pesepeda juga terlihat berlalu lalang di lajur kiri. Namun, ada juga yang masuk ke jalur khusus sepeda permanen bersama segelintir pengguna sepeda lipat dan sepeda biasa.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000