DPRD: Pengguna ”Road Bike” Sebaiknya Gunakan Jalur Sepeda
Semua pesepeda sebaiknya memanfaatkan jalur yang ada, dengan menerapkan kedisiplinan supaya tidak saling mengganggu dengan pengguna jalan lain.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menegaskan, sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membuat jalur khusus bagi sepeda jalan raya. Pesepeda jalan raya diminta untuk menggunakan jalur sepeda yang sudah ada.
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (3/6/2021), menegaskan, memang sudah menjadi kewajiban pemerintah memfasilitasi kebutuhan masyarakat, salah satunya jalur sepeda. Namun, ia tidak setuju apabila Pemprov DKI kemudian membangun lintasan baru khusus untuk sepeda jenis tertentu, seperti sepeda jalan raya (road bike).
”Saya kira untuk sepeda seperti itu pakai jalur sepeda yang sudah ada saja. Tidak usah bangun lintasan baru. Kalau balapan boleh pakai jalur lain, itu pengecualian,” kata Taufik yang juga Penasihat Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta.
Tidak usah bangun lintasan baru. Kalau balapan boleh pakai jalur lain, itu pengecualian.
Selain itu, menurut dia, apabila pemprov hendak membangun infrastruktur baru, seharusnya dihitung pula populasi atau jumlah pengguna sepeda jalan raya di Jakarta.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, untuk jalur khusus sepeda jalan raya, menurut rencana di Jakarta akan ada dua jalur khusus, yaitu di jalan layang nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
Untuk kedua ruas itu saat ini masih dalam proses uji coba dengan waktu penggunaan jalur yang dibatasi. Selain penetapan lintasan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike dari Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00, juga disepakati untuk lintasan road bike pada Jalan Sudirman-Thamrin pukul 05.00-06.30 dari Senin hingga Jumat.
Pembatasan waktu itu ditetapkan dengan pertimbangan kondisi lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut belum padat. Untuk JLNT pada pagi hari kecepatan angin juga belum terlalu kencang. Untuk di Jalan Sudirman-Thamrin, karena aktivitas untuk sepeda sebagai alat mobilitas pada pagi hari dan subuh relatif masih rendah.
Oleh sebab itu, pesepeda jalan raya diperbolehkan berada di ruas itu sesuai waktu yang ditentukan. Setelah itu, mereka masuk ke jalur sepeda yang disediakan. Meski sudah menyebut batasan waktu pelaksanaan, Syafrin melanjutkan, untuk uji coba ruas Sudirman-Thamrin sebagai jalur road bike belum dimulai. Dinas Perhubungan DKI tengah mengkaji secara teknis letak jalur bagi road bike tersebut.
”Itu yang sedang kami kaji, apakah ada di sebelah kiri atau di sebelah kanan. Tapi kalau kita mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka untuk lajur paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi,” katanya.
Itu sebabnya, saat ini Dinas Perhubungan DKI masih melakukan rapat intensif terkait hal itu. ”Setelah semuanya siap, regulasinya siap, baru akan kami sampaikan,” papar Syafrin.
Dengan alasan masih dalam pembahasan intensif, Syafrin menambahkan, kedua jalur sepeda jalan raya itu belum menjadi jalur permanen. Dengan demikian, pada akhir pekan ini pun, jalur road bike JLNT masih dalam masa uji coba.
Alat transportasi
Dari peringatan hari bersepeda, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi. Saat ini, lanjutnya, kebanyakan berpandangan sepeda sebagai alat berolahraga. Pada hari bersepeda ini, Anies mengajak masyarakat memandang sepeda sebagai alat transportasi.
”Jadi kita harapkan masyarakat Jakarta lebih membiasakan menggunakan sepeda karena itu mengapa pemprov mendorong lebih banyak jalur sepeda, ada yang permanen seperti di Jalan Sudirman,” ujarnya.
Untuk jalur sepeda di DKI Jakarta, kata Anies, dari yang saat ini ada sepanjanag 63 km untuk tahun ini akan dibangun kembali sepanjang 101 km.