Cegah Peretasan, Pemkot Bekasi Hentikan Sementara Pelayanan Kependudukan Daring
Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan evaluasi pelayanan daring data kependudukan di seluruh Indonesia. Hal ini berdampak pada sistem pelayanam daring di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Bekasi.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Layanan daring pengurusan dokumen kependudukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk sementara tak bisa digunakan guna melayani masyarakat Kota Bekasi. Pemerintah masih melakukan evaluasi untuk meningkatkan perlindungan data pribadi penduduk dari peretas. Pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara luring di 12 kecamatan dan 3 mal pelayanan publik di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat mengatakan, pihaknya menghentikan sementara layanan daring dokumen administrasi kependudukan di Kota Bekasi. Pelayanan daring dihentikan lantaran masih dilakukan evaluasi aplikasi pelayanan daring secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Seluruh Indonesia, Kemendagri sedang ada evaluasi aplikasi online. Mengingat ada upaya pembobolan data jaringan Disdukcapil oleh peretas dan mengancam keamanan data,” kata Taufik, Kamis (3/6/2021), di Bekasi.
Evaluasi aplikasi daring layanan kependudukan itu, kata Taufik, dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk mencegah terjadinya pembobolan data, seperti yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sampai saat ini masih bisa ditangkis oleh firewall kami. (Taufik R Hidayat)
Sebelumnya, akun bernama Kotz mengklaim memiliki 279 juta data penduduk Indonesia dan menjualnya di situs forum peretas, Raids Forum. Hasil investigasi Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan, data diduga kuat identik dengan data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan (Kompas.id, 26/5/2021).
Menyikapi hal itu, BPJS Kesehatan telah mengambil langkah hukum atas kasus data peserta yang dijual di forum daring. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi ada data yang ditawarkan di forum daring yang menyerupai dengan data BPJS Kesehatan.
”BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri, mengingat ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan BPJS Kesehatan,” kata Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Ali menegaskan, BPJS Kesehatan telah berupaya melindungi data peserta melalui tata kelola informasi sesuai dengan ketentuan dan standar perundangan yang berlaku. Mereka juga telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pertahanan dalam mengimplementasikan sistem keamanan data.
Menurut Ali, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan dilakukan secara berlapis. Meskipun demikian, masih dimungkinkan terjadi peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini BPJS Kesehatan juga tengah melakukan mitigasi keamanan data dalam proses pelayanan. BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan proteksi dan keamanan sistem.
Ali mengatakan, apabila terdapat permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan atau cabang resmi BPJS Kesehatan terdekat.
Pelayanan luring
Di Kota Bekasi, salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Bekasi untuk melindungi data warganya, yakni melakukan improvisasi firewall dan akses data agar keamanan data warga lebih terjaga. Sebab, upaya peretasan data kependudukan di Disdukcapil Kota Bekasi sudah beberapa kali dilakukan peretas. ”Sampai saat ini masih bisa ditangkis oleh firewall kami,” ucapnya.
Taufik menambahkan, dengan adanya evaluasi tersebut, layanan daring pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi E-Open Disdukcapil Kota Bekasi untuk sementara tak dapat diakses oleh pemohon atau masyarakat. Disdukcapil memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan secara luring di 12 kecamatan dan 3 mal pelayanan publik di kota itu.