logo Kompas.id
MetropolitanMenikahkan Korban Kekerasan...
Iklan

Menikahkan Korban Kekerasan Seksual Bukan Solusi

Keluarga dan pelaku kekerasan seksual terhadap remaja 15 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pernikahan sebagai salah satu solusi. Usulan itu dinilai justru bisa membuat kekerasan kembali berulang.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WkGuNekX57CwtudTtFDsXch5cmE=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190820-Opini-7_web_82351152_1566313527.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Keluarga dan pelaku kekerasan seksual terhadap remaja 15 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pernikahan sebagai salah satu solusi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK justru menilai, usulan itu bisa membuat kekerasan kembali berulang.

Bambang Sunaryo, kuasa hukum Amri Tanjung alias AT (21), mengatakan, AT dan keluarganya menawarkan untuk menikahkan pelajar SMP berinisial PU (15). Usulan itu disampaikan setelah anak anggota DPRD Kota Bekasi tersebut menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5/2021). AT adalah tersangka persetubuhan anak dengan tipu muslihat.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000