logo Kompas.id
MetropolitanTangerang Selatan dan...
Iklan

Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Wajibkan Pemudik Ikuti Tes Antigen

Pemudik yang kembali ke Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang wajib mengikuti tes usap antigen sebagai upaya penapisan Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8tDIZRG6fqWfsE8BJ7L8iRgE5Rk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F859b9afa-237a-481e-8645-ca112784854e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Spanduk himbauan agar warga yang datang setelah mudik untuk tes swab Covid-19 terpasang di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (16/5/2021). Permintaan atau himbauan ini sebagai upaya agar para pemudik ini tidak menyebarkan Covid-19 saat kembali.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran. Pemudik yang kembali dari kampung halaman ke kedua wilayah itu wajib mengikuti tes usap antigen sebelum membaur dengan warga.

Sebelumnya kedua wilayah tidak mewajibkan warga untuk mengurus Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM selama masa larangan mudik 6-17 Mei. Kunjungan ke tempat rekreasi oleh warga dari wilayah aglomerasi pun tidak dibatasi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000