logo Kompas.id
MetropolitanSpanduk dan Stiker "Anti...
Iklan

Spanduk dan Stiker "Anti Korona" Bagi Pemudik Yang Balik

Pemerintah dan warga berupaya mengantisipasi pemudik membawa virus Covid-19 sekembalinya dari mudik dengan mewajibkan tes usap antigen atau tes PCR.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sMzhnUVf57YaKkPOtXHqUZt8fn8=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F9ba337b2-280a-4f9a-b4aa-4ba713e946aa_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Spanduk wajib bebas Covid-19 di permukiman warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Spanduk-spanduk bernada seragam terpasang di permukiman warga, di antaranya di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Seruannya, pemudik yang kembali agar menjalani tes usap antigen atau tes reaksi berantai polymerase (PCR) sebelum berbaur bersama warga.

Spanduk-spanduk itu di antaranya terpampang di kawasan Sawah Besar, (Jakarta Pusat), Taman Sari (Jakarta Barat), Pancoran (Jakarta Selatan), Condet (Jakarta Timur), dan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000