Kerumunan di DKI Jakarta Selama Ramadhan Tak Terhindarkan
Satpol PP DKI Jakarta mengakui peningkatan kerumunan warga di tempat umum terkait aktivitas di bulan Ramadhan sulit dicegah.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Warga bersantap siang di pujasera salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Meskipun sebagian besar pengunjung memakai masker, menjaga jarak tidak terlihat.
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengakui peningkatan kerumunan warga di tempat umum terkait aktivitas di bulan Ramadhan sulit dicegah. Semua pihak diminta bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan demi mengendalikan pandemi Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Selasa (4/5/2021), menyebut, selama Ramadhan pihaknya melakukan pemantauan secara temporer, termasuk di tempat bisnis dan hiburan, seperti pasar, mal, dan restoran.
”Selama dua minggu lebih Ramadhan, kita jumpai banyak tempat, terutama restoran, mengalami peningkatan kerumunan karena masyarakat banyak yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama. Jelang Lebaran, kerumunan juga makin banyak terlihat, seperti di tempat belanja pakaian dan kebutuhan Hari Raya lainnya,” tuturnya.
Jelang Lebaran tahun ini, banyak peritel mencatatkan kenaikan penjualan hingga 20 persen (Budihardjo Iduansjah).
Berbagai bentuk penindakan pun diterapkan kepada warga dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan, mulai dari teguran lisan, surat teguran tertulis, denda, hingga penutupan usaha.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/5/2021). Meski tidak sepadat Sabtu dan Minggu sebelumnya, warga yang berbelanja kebutuhan Lebaran masih terlihat.
Kemarin, Satpol PP menyegel lokasi bazar UMKM di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena menyelenggarakan konser musik dan menimbulkan kerumunan penonton pada Sabtu (1/5/2021). Kata Arifin, selain menutup lokasi konser selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, penyelenggara acara juga didenda Rp 50 juta.
Pasar Tanah Abang yang jumlah kunjungannya menembus 100.000 sehingga menimbulkan kerumunan pada akhir pekan lalu juga diawasi 600 personel Satpol PP. Berbagai upaya pengendalian untuk memecah kerumunan dilakukan bersama pemerintah provinsi, aparat TNI/Polri, dan pihak swasta yang terlibat.
”Kami meminta tanggung jawab semua pihak menaati pelanggaran protokol kesehatan. Bagi masyarakat, sebaiknya tidak perlu ikut menambah kerumunan, jangan demi mau beli pakaian Lebaran malah abai sama kesehatan. Satgas Covid-19 di masing-masing tempat usaha juga tetap penting memastikan perlindungan kepada pelanggannya dengan cara memastikan tempatnya tidak ada kerumunan dan semua taat pakai masker,” ujarnya.
Kompas/Priyombodo
Petugas Satpol PP melaksanakan operasi yustisi tertib masker di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Transaksi meningkat
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, pada masa Lebaran tahun ini banyak peritel mencatatkan kenaikan penjualan hingga 20 persen dibandingkan hari biasa selama pandemi. Hal ini sejalan dengan peningkatan kunjungan ke pusat bisnis dan hiburan selama April, khususnya di akhir pekan.
Peningkatan pengunjung juga tidak ditampik memicu pelanggaran protokol kesehatan di beberapa situasi dan tempat. ”(Pelanggaran) ada, tetapi tidak berat, cukup diberikan teguran oleh aparat pemerintah atau asosiasi. Biasanya kalau di restoran kejadian ketika ada keluarga yang makan di satu meja tanpa jarak,” katanya.
Aturan dan penegakan protokol kesehatan di toko ritel pun, menurut dia, sudah berlapis. Selain menjadi tanggung jawab manajer toko, peritel yang menyewa toko di pusat perbelanjaan pun diawasi tim pengamanan dan satgas Covid-19 di setiap pusat perbelanjaan.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Suasana di salah satu pintu masuk pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021) siang. Pengunjung terlihat menaati protokol kesehatan dengan memakai masker.
Untuk mencegah kerumunan, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pusat perbelanjaan di Jakarta juga tidak akan mengadakan acara hiburan, seperti yang biasa diadakan untuk menyambut hari raya besar keagamaan atau musim liburan di masa normal.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangan tertulisnya yang mengomentari persoalan di Tanah Abang mengatakan, pengamanan perlu ditambah di tempat usaha lain. ”Soal ini, saya melihat tidak hanya di Tanah Abang, tetapi juga ada di mana-mana, mal dan kafe juga sangat padat. Saya lihat sendiri keramaian di tempat lain, ada satpol PP memang, tetapi jumlahnya sedikit,” katanya.
Ia pun berharap pemerintah provinsi lebih ekstra mengerahkan petugas pengamanan, seperti TNI dan Polri. Penambahan personel keamanan penting untuk pengawasan, bukan melarang masyarakat berkunjung, katanya. ”Apalagi, ini momentum Lebaran. Boleh buka, boleh belanja, tetapi tetap pakai protokol kesehatan. Jadi, ekonomi terus jalan, kesehatan tetap terjaga,” ujar Zita.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Salah satu kios pedagang Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, mengikuti jadwal tutup pada pukul 15.00, Senin (3/5/2021).