Komitmen Pengusaha DKI Jakarta Cairkan THR demi Gerakkan Perekonomian
Tahun ini lebih banyak pengusaha di DKI Jakarta yang berkomitmen memberikan tunjangan hari raya dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini diharapkan mendorong pemulihan aktivitas perdagangan dan ekonomi di Ibu Kota.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, lebih banyak pengusaha di DKI Jakarta yang telah berkomitmen untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini diharapkan mendorong pemulihan aktivitas perdagangan dan ekonomi di Ibu Kota, yang biasanya meraup keuntungan lebih pada hari raya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Solihin mengatakan, setidaknya 70 persen pengusaha telah berkomitmen membayarkan THR tepat waktu. Menurut laporan yang ia terima, sebagian pengusaha bahkan sudah memberikan THR kepada pekerja pada akhir April lalu dan awal Mei ini.
”Beberapa persen sudah merealisasikan pembayaran THR. Kita berharap yang lainnya bertahap membayar THR satu minggu sebelum Lebaran, bahkan bisa sampai satu hari sebelumnya,” kata Solihin kepada Kompas, Minggu (2/5/2021).
Ia tidak menampik masih ada pengusaha yang membutuhkan ruang untuk bernegosiasi dengan karyawan atau serikat pekerjanya. Kesulitan meneruskan usaha diakuinya masih dialami sebagian pengusaha setelah setahun lebih tertimpa dampak pandemi.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur kebijakan pembayaran THR melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021.
Surat itu, antara lain, mengatur gubernur dan bupati untuk mewajibkan pengusaha berdialog dengan karyawan dan membuat kesepakatan tertulis mengenai pembayaran THR, yang dibatasi sampai satu hari sebelum hari raya keagamaan.
Selain memastikan kesepakatan pembayaran THR, pengusaha wajib membuktikan ketidakmampuan berdasarkan laporan keuangan internal. Hasil kesepakatan juga wajib dilaporkan secara resmi kepada dinas ketenagakerjaan setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sejauh ini belum ada satu perusahaan pun yang membuat laporan resmi. ”Baru hanya sebatas konsultasi,” ucapnya.
Sejauh ini, Disnakertrans DKI Jakarta sudah membentuk posko khusus untuk memfasilitasi pengusaha dan pekerja agar dapat melaporkan isu terkait THR. Adapun bagi pengusaha yang mampu, tetapi tidak mau membayarkan THR, pengusaha tersebut akan diberi sanksi.
Komitmen pengusaha untuk membayarkan THR tahun ini dinilai Solihin sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 ketika pandemi baru berlangsung beberapa bulan. Situasi ini didukung aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum yang perlahan pulih.
Berkaca pada situasi tahun lalu, pembatasan sosial untuk menekan penyebaran virus penyebab Covid-19 turut membuat pengusaha merugi selama Lebaran. Padahal, aktivitas perdagangan di masa Lebaran bisa berkontribusi minimal 15 persen atau dua kali lipat dari rata-rata omzet bulanan selama setahun. Bahkan, perdagangan pakaian bisa berkontribusi sampai 50 persen.
”Tahun ini, kita berharap, pengusaha tidak menguburkan optimisme untuk mengambil peluang sesuai kebutuhan, termasuk dengan menyalurkan THR,” ujarnya.
Peredaran uang
Pencairan THR pun diharapkan menjadi penggerak perekonomian di Ibu Kota. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai peredaran uang akan lebih banyak terjadi di kota besar seperti Jakarta dengan adanya larangan mudik.
”Diperkirakan di momentum Lebaran 2021 perputaran uang berputar di Jabodetabek karena ada pelarangan mobilitas ke luar daerah. Ini akan mengubah pola perbedaan uang,” tutur Bhima.
Peredaran uang musiman ini juga akan tetap mengalir ke luar daerah walaupun mudik tidak bisa dilakukan lebih banyak masyarakat. Namun, pembatasan mobilitas diperkirakan akan tetap meningkatkan belanja kebutuhan rumah tangga, yang secara langsung juga akan berpengaruh pada penjualan ritel.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat melaporkan, aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan sudah terlihat meningkat dua pekan sebelum Lebaran.
Hal ini dilihat dari tingkat kunjungan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta yang rata-rata mencapai hampir 50 persen dari maksimal kapasitas yang diizinkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Situasi ini banyak ditemukan di pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan Lebaran.
”Daya beli masih lemah sebenarnya, tetapi Lebaran kali ini kemungkinan lebih banyak pekerja bisa mendapatkan THR yang cair minggu depan. Sekarang ternyata mal juga sudah lebih ramai karena pas dengan waktu gajian,” kata Ellen.