Sepekan terakhir, di Jakarta terdeteksi ada kenaikan jumlah kasus konfirmasi di kluster perkantoran, khususnya kantor dengan karyawan yang telah mendapat vaksinasi Covid-19.
Oleh
Helena F Nababan/Johanes Galuh Bimantara/Aguido Adri
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di kluster perkantoran di Jakarta kembali meningkat setelah sebagian para pekerja mendapat vaksin. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memastikan kantor-kantor tetap menerapkan aturan bekerja dari rumah dan di kantor, serta tegas menerapkan protokol kesehatan.
Informasi awal adanya kenaikan kasus di kluster perkantoran itu termuat dalam Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (24/04/2021). Dalam unggahan tersebut dijelaskan, kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 pada kluster perkantoran terjadi dalam sepekan ini. Sebagian besar kasus konfirmasi di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Pada periode 5-11 April 2022 terdapat 157 kasus positif Covid-19 pada 78 perkantoran. Selanjutnya pada periode 12-18 April 2021 terdapat 425 kasus positif pada 177 perkantoran.
Untuk bisa menekan kasus, kebijakan WFH dan WFO tidak bisa ditentukan sendiri di setiap kantor. (Andri Yansyah)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Senin (26/4/2021), di Gedung DPRD DKI, menyatakan, perlu dilakukan kajian detail untuk memastikan penyebab kasus di kluster perkantoran.
Ada dugaan peningkatan kasus ini karena euforia publik yang telah mendapat vaksinasi. Untuk itu, Andri Yansyah meyakinkan bahwa vaksin hanya salah satu cara memutus penyebaran virus korona baru.
”Cara yang paling ampuh itu tetap 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, termasuk menghindari mobilitas untuk hal-hal yang tidak perlu. Ini menjadi tugas kita bersama untuk kembali dan mengingatkan siapa pun itu orangnya tetap melakukan protokol kesehatan,” kata Andri.
Untuk bisa menekan kasus, Andri mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) tidak bisa ditentukan sendiri di setiap kantor. ”Kita ada satgas. Satgas itu nanti yang meminta pendapat-pendapat dari berbagai macam ahli, seperti dulu. Nanti akhirnya diperketat 100 persen full, atau 25 persen, atau 50 persen saja yang masuk,” kata Andri.
Terkait kondisi terkini pandemi di Ibu Kota, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis menjelaskan, dari tes PCR terhadap 8.558 spesimen per Senin (26/4/2021), sebanyak 6.846 orang dites. Hasilnya 749 positif dan 6.097 negatif.
Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 405.812 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total 392.595 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,7 persen dan total 6.660 orang meninggal dengan tingkat kematian 1,6 persen. Adapun ingkat kematian Indonesia 2,7 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta 9,1 persen. Persentase kasus positif secara total 11 persen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Tri Yunis Miko Wahyono, ahli epidemiologi Universitas Indonesia mengingatkan, untuk kluster perkantoran, sebaiknya penerapan aturan WFH dan WFO diperketat. Jumlah pekerja yang boleh masuk kantor dan bekerja dari rumah diperketat.
Protokol kesehatan harus disiplin dijalankan, mulai dari cuci tangan di pintu masuk, kemudian menjaga jarak, memakai masker, hingga ketat menghindari kerumunan.
Usut kerumunan di HI
Seperti diingatkan Tri Yunis, kerumunan merupakan kegiatan yang tidak boleh terjadi saat ini. Untuk itu, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta serius mengusut pemicu kerumunan suporter tim sepak bola di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Kerumunan itu adalah massa suporter Persija alias The Jakmania. Polisi berencana memanggil pengurus The Jakmania dan manajemen Persija. Para anggota The Jakmania itu merayakan kesuksesan tim kesayangan mereka menjuarai Piala Menpora 2021.
”Pengurus Jakmania yang kemungkinan akan kami panggil, apa kemungkinan dari Persija nanti, ini sambil menunggu hasil pendalaman penyidik,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Personel Polda Metro Jaya mengetahui terdapat kerumunan di Bundaran HI pada Senin lepas pukul 00.00. Kerumunan itu tidak didahului pemberitahuan atau permintaan izin kepada kepolisian sehingga anggota melakukan pengecekan ke lokasi.
”Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran turun langsung membubarkan, sampai hampir pukul 03.00, semuanya clear,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, belum ada indikasi massa diorganisasi oleh aktor tertentu. Meski demikian, polisi tetap mengusut ada atau tidaknya penggerak kerumunan lewat penelusuran di media sosial.
Pemicu kerumunan dapat dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penerapannya sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat diancam maksimal 1 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.
Diky Soemarno, Ketua Umum The Jakmania, menyatakan, pihaknya bersedia datang jika dipanggil. Sejauh ini belum ada surat panggilan polisi. ”Tapi, kami komunikasi dan koordinasi, kok, dengan Polda Metro,” ucapnya melalui pesan singkat.
Ganjil genap
Kesiapsiagaan di Kota Bogor, Jawa Barat, ditingkatkan setelah dalam sepekan terakhir ada tren peningkatan kasus Covid-19. Opsi sistem ganjil-genap disiapkan untuk antisipasi lonjakan kasus. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatangan atau Satgas KPP dengan menerjunkan total 15.000 petugas.
sembuhDalam satu minggu ini Kota Bogor cenderung naik kasus positif, rata-rata meningkat 20 persen. Kita tidak boleh main-main. Kita harus sikapi secara serius jangan sampai terjadi ledakan kasus gelombang kedua. Kluster luar kota dan keluarga menjadi dominan. Anak-anak muda dan warga lansia tingkat keterpaparannya naik,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Senin
Ada kemungkinan Kota Bogor akan memberlakukan ganjil genap lagi apabila dalam beberapa hari ke depan naik. ”Euforia warga harus kembali dibatasi,” kata Bima.