logo Kompas.id
MetropolitanTitik Penyekatan Pemudik di...
Iklan

Titik Penyekatan Pemudik di Banten Ditambah

Lonjakan pemudik diperkirakan muncul pada 2-5 Mei 2021. Polda Banten memutuskan menambah pos penyekatan untuk mengantisipasi pemudik.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Lv3VYLYcFf_vZwI1clh94SFAYk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F18a83da6-e006-4418-8b54-298ca9ed92e7_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Polisi meminta pengendara memutar balik karena sopir dan penumpang tidak dilengkapi dokumen yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama larangan mudik di Gerbang Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik jelang perayaan Idul Fitri 1441 H.

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten, Rabu (21/4/2021), memutuskan menambah jumlah titik penyekatan untuk mencegah pemudik saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Hal serupa juga ditempuh pemerintah daerah di kawasan Tangerang Raya yang telah sepakat bekerja sama untuk menyekat pemudik yang akan melintasi wilayah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo menyampaikan, keputusan itu diambil sesuai rapat koordinasi antara lain antara Polda Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Korps Lalu Lintas Polri. Setelah rapat tersebut, ia memutuskan menambah jumlah titik penyekatan di wilayah hukum Polda Banten yang semula 16 titik menjadi 20 titik.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000