Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Anggota TNI dan Polri di Jakarta Selatan
Seorang anggota Kopassus dan Brimob menjadi korban penganiayaan. Muncul dugaan keduanya bertikai di sebuah tempat hiburan malam. Polisi hingga kini belum bersedia berkomentar banyak mengenai insiden tersebut
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dua orang, yakni anggota Komando Pasukan Khusus dan anggota Brigade Mobil, diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021) dini hari. Anggota Kopassus mengalami luka berat, sedangkan anggota Brimob tewas ketika akan mendapatkan perawatan. Polisi hingga kini belum bersedia berkomentar banyak dan menyebut kasus tersebut masih terus didalami.
Informasi yang beredar menyebutkan, kedua korban, yaitu anggota Kopassus berinisial DB dan anggota Brimob berinisial YSB, ditemukan sudah dalam keadaan terluka. Mereka tergeletak di trotoar Jalan Falatehan. Keduanya kemudian ditolong warga yang kebetulan sedang berada di sekitar sana.
Korban lalu dibawa menggunakan taksi menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk menjalani perawatan. Namun, setelah tiba di RSPP, korban YSB sudah meninggal. Dari hasil pemeriksaan pada korban, ditemukan luka tusuk pada lengan kanan dan luka robek pada paha kaki kanan.
Kasus bermula dari keributan di sebuah bar atau salah satu klub malam di Jalan Falatehan. Polisi hingga saat ini masih mendalami insiden tersebut. (Yusri Yunus)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, yang dikonfirmasi pada Senin (19/4/2021) sore, tak membantah atau membenarkan informasi yang beredar tersebut. Yusri hanya menyampaikan, kasus bermula dari keributan di sebuah bar atau salah satu klub malam di Jalan Falatehan. Polisi hingga saat ini masih mendalami insiden tersebut.
Yusri tak menjawab secara tegas ketika disinggung apakah keributan yang dimaksud adalah pertikaian di antara kedua korban. Ia hanya mengatakan, solidaritas TNI dan Polri masih solid.
”Oknum-oknum semua yang terlibat di sini masih akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing kesatuannya. Jadi saya minta tolong teman-teman (media) sabar semuanya,” kata Yusri.
Menurut Yusri, tim sedang bekerja mendalami permasalahan yang terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa. Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Akan tetapi, Tubagus belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
”Ini, kan, masih penyelidikan, masih kami periksa semua," ucapnya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya.
Kepala Penerangan Kopassus Letnan Kolonel Inf. Achmad Munir tidak merespons permintaan konfirmasi yang dilayangkan Kompas.
Peristiwa keributan yang melibatkan Polri dan TNI bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, seorang personel jajaran Polda Metro Jaya, Brigadir Kepala CS, mengamuk dan menembak empat orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Tersangka saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras. Keributan terjadi setelah tersangka memprotes soal pembayaran minuman keras. Tiga orang meninggal akibat perbuatan tersangka, salah satunya anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
CS kemudian dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. ”Tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujar Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran (Kompas, 26/2/2021).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan kembali terulangnya insiden keributan di klub malam yang melibatkan anggota TNI dan Polri. Neta mendesak kepolisian untuk segera menjelaskan kasus ini secara jelas dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ia juga mempertanyakan masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
”Padahal, pasca-penembakan anggota TNI di sebuah kafe di Cengkareng, para pejabat di Jakarta sibuk mengecam pembiaran tempat hiburan malam buka sampai pagi. Hasilnya, tempat hiburan malam tetap saja buka hingga pagi dan aparatur keamanan kembali tewas," tutur Neta melalui siaran pers.