Pelanggaran Kode Etik Polisi Meningkat Lebih dari 100 Persen
Selain pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan pidana oleh polisi pun meningkat signifikan sepanjang 2020. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta Divpropam Polri mendalami penyebabnya.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menjaga serta memperkokoh citra Polri. Untuk itu, Kapolri meminta agar jajarannya transparan dan terbuka terhadap kritik serta masukan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa (13/4/2021), yang diselenggarakan secara daring. Menurut Listyo, Divpropam Polri adalah benteng penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan.
”Bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri. Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan, apa yang harus diperbaiki,” kata Listyo.
Menurut Listyo, sebagai organisasi yang modern, dibutuhkan keterbukaan atau transparansi. Dengan membuka ruang kepada publik, akan ada masukan dari masyarakat yang berguna bagi perbaikan Polri ke depan.
Di dalam rakernis tersebut, Kepala Divpropam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memaparkan peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maupun pelanggaran pidana selama setahun terakhir.
Untuk pelanggaran disiplin terdapat kenaikan 32 persen atau dari 2.503 pelanggaran pada 2019 menjadi 3.304 pelanggaran pada 2020.
Untuk pelanggaran KEPP terjadi peningkatan 103,8 persen dari 1.021 pelanggaran menjadi 2.081 pelanggaran pada 2020. Demikian pula untuk pelanggaran pidana naik 63,3 persen dari 627 pelanggaran pada 2019 menjadi 1.024 pelanggaran pada 2020.
Terhadap pelanggaran tersebut, Listyo meminta agar Divpropam mendalaminya untuk mengetahui penyebab, latar belakang, dan akar masalahnya. Dengan demikian, perbaikan dan upaya mitigasi melalui pembinaan dapat dilakukan dengan tepat.
”Saya anggap ini tidak masalah. Ini bagus. Artinya, ada dua. Pertama, masyarakat kembali merasa percaya bahwa ada hukum, ada harapan saat mengadu kepada Propam akan terjadi perubahan. Atau yang kedua, memang pelanggaran itu terjadi dan oleh karena itu kita harus cari tahu apa yang menyebabkan pelanggaran itu terjadi,” ujar Listyo.
Listyo mengaku, hingga saat ini dirinya masih menerima pengaduan secara langsung dari masyarakat, seperti tentang keterlambatan penanganan perkara, terkait masalah mafia tanah, dan ketidaknetralan anggota Polri. Dengan masih adanya pengaduan semacam itu, berarti masih ada masyarakat yang belum puas dengan kinerja Polri.
”Jadi tolong dalam satu tahun pertama ini pasti akan ada peningkatan (pengaduan), tapi itu wajar. Namun, tolong rekan-rekan mapping, kemudian diakukan respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke kita,” ujar Listyo.
Narkoba
Bagi anggota Polri yang melanggar pidana, terutama narkoba, Listyo meminta Divpropam untuk bertindak tegas dan cepat. Listyo juga mengingatkan agar anggota Polri berhati-hati dan mengikuti prosedur standar operasi dalam menggunakan senjata api, termasuk penggunaan gas air mata ketika menangani unjuk rasa.
Ferdy mengatakan, pihaknya menyampaikan maaf karena terjadinya peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri. Hal itu menunjukkan pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari jajaran Divpropam Polri.
Untuk itu, lanjut Ferdy, selain melakukan evaluasi, saat ini Divpropam Polri bersama tim independen yang adalah akademisi sedang melaksanakan penelitian dan survei untuk mengetahui penyebab meningkatnya pelanggaran anggota Polri. Dengan demikian, diharapkan Divpropam mendapatkan data yang tepat dan akurat sebagai dasar perumusan strategi ke depan.
”Dan, yang tidak kalah penting adalah menciptakan formula yang tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” kata Ferdy.