Pembelajaran Tatap Muka di DKI Jakarta Diuji Coba 7 April
DKI Jakarta akan menguji coba pembelajaran tatap muka mulai 7 April 2021. 96 sekolah akan ikut dalam uji coba pembelajaran campuran selama dua bulan. Setelah itu akan dievaluasi untuk pelaksanaan tahun ajaran 2021.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pembelajaran tatap muka atau PTM akan diawali dengan uji coba. Tahapan uji coba akan melibatkan 96 sekolah dan dilakukan mulai 7 April 2021 selama dua bulan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (1/4/2021), menjelaskan, saat ini pembelajaran siswa di DKI Jakarta masih belajar di rumah. Namun, mulai 7 April 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menguji coba pembelajaran campuran daring (online) dan luring (offline).
Menurut rencana, uji coba akan dilakukan dua bulan. ”Ada 96 sekolah dari SD sampai SMA di seluruh wilayah Jakarta yang akan kita uji cobakan,” kata Ahmad Riza.
Terpisah, Ketua Komisi E bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Iman Satria menegaskan, terkait rencana uji coba pembelajaran tatap muka itu, Komisi E pada dasarnya setuju. Hanya saja, Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu mempersiapkan secara detail.
”Saya rasa setujulah kalau dibuka. Hanya, kami masih mempertanyakan persiapan yang dilakukan dan bagaimana pencegahan-pencegahannya kalau terjadi sesuatu,” kata Iman Satria.
Persiapan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan persiapan sarana dan prasarana. Hal itu bukan hanya menyangkut anak didik, tetapi juga pengantar mereka ke sekolah dan sopir-sopir yang mengantar.
”Mereka ini akan berkumpul. Itu perlu dipikirkan supaya tidak menjadi kluster baru,” ujarnya.
Ahmad Riza menambahkan, untuk pelaksanaan uji coba itu nantinya tetap akan ada pembatasan, mulai dari jam belajar, hari sekolah, hingga kapasitas siswa. ”Nantinya semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ahmad Riza.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, untuk pelaksanaan uji coba itu, saat ini dinas pendidikan masih melakukan verifikasi.
Meski demikian, terkait persiapan pelaksanaan, Dinas Pendidikan menyusun kriteria pembukaan sekolah supaya memenuhi protokol kesehatan, di antaranya pengaturan jarak tempat duduk 1,5 meter antarsiswa; jumlah rata-rata peserta didik dalam satu kelas maksimal 50 persen; ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang cukup; dan jumlah ruangan kelas yang bersirkulasi baik minimal 50 persen dari jumlah rombongan belajar.
Kriteria lainnya, tersedia toilet peserta didik yang cukup; toilet untuk guru pria dan wanita; jumlah wastafel atau tempat cuci tangan dengan air bersih mengalir di gerbang sekolah dan di depan ruangan kelas; melakukan desinfektasi setelah pembelajaran selesai setiap hari; menyediakan masker cadangan untuk peserta didik; memiliki thermal gun yang cukup; serta melibatkan orangtua dalam pengaturan kedatangan dan penjemputan siswa.
Ahmad Riza melanjutkan, apabila uji coba pembelajaran campuran itu berhasil, Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkannya untuk bisa diterapkan dalam tahun ajaran baru. ”Nanti kita akan pertimbangkan apakah di tahun ajaran dimungkinkan tatap muka secara langsung atau secara campuran seperti yang diujicobakan, atau cara lain,” ujarnya.
Meski ada SKB menteri bahwa mulai Juli 2021 pembukaan sekolah dilakukan, menurut Ahmad Riza, nantinya Pemprov DKI tetap akan melihat fakta, data, dan angka-angka yang ada. ”Memang kecenderungan menurun untuk penularan dan penyebaran Covid-19, kematian menurun, kesembuhan meningkat, vaksinasi meningkat. Namun, kita harus lebih teliti dan cermat, kita akan putuskan dengan pendapat epidemiologi, Forkopimda, Satgas Pusat, termasuk saran masyarakat,” ujarnya.