Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kelapa Dua, Tangerang
Ini kali kedua penggerebekan terduga teroris di Tangerang Raya. Tersangka ditangkap di rumah.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Seorang warga Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, Rabu (24/3/2021) pagi. Selain menangkap, Tim Densus 88 Antiteror juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang terdiri atas dua lantai.
”Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus melalui keterangan tertulis.
Yusri menerangkan, penangkapan berlangsung pukul 07.45. Setelah mengamankan terduga pelaku teror, Tim Densus menggeledah rumah tersebut. Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih rinci perihal terduga teroris yang baru saja ditangkap itu dan apa saja barang bukti yang disita. Dia menyebutkan, hal tersebut akan dipaparkan oleh Mabes Polri.
Lokasi penggerebekan terletak di dalam kompleks perumahan dengan pengamanan cukup ketat. Petugas keamanan tersebar di pintu masuk dan pintu keluar kompleks.
Tidak tampak ada garis polisi terpasang di rumah yang digerebek. Di halaman rumah hanya terparkir sebuah mobil putih. Pintu rumah tertutup rapat dan jendela lantai satu terbuka. Situasi di sekitar rumah cukup tenang dan sepi.
Syafira, seorang warga yang ditemui di depan rumah terduga pelaku teror, mengaku melihat banyak petugas kepolisian bersenjata berjaga dan terlibat ketika penggerebekan berlangsung. Penggeledahan dan penangkapan berlangsung sekitar 2 jam. Petugas kepolisian juga membawa mobil Gegana.
”Dia (terduga pelaku) dibawa dari dalam rumah terus disuruh masuk mobil dan difotoin,” kata Syafira.
Ia mengaku tak mengenal pria yang diduga sebagai pelaku terorisme itu. Hanya, menurut Syafira, pria itu telah tinggal di rumah tersebut selama lebih dari empat tahun. Ia juga mengaku tak pernah berbicara langsung dengannya.
”Iya, tetangga depan rumah. Hanya keluar sore-sore saja,” katanya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Polsek Kelapa Dua Ajun Komisaris Muharram Wibisono menjelaskan, jajarannya ditugaskan untuk membantu pengamanan di sekitar lokasi. Wibisono menyebutkan tidak ada perlawanan selama penggerebekan berlangsung. Situasi, katanya, juga cukup kondusif.
Di rumah tersebut, kata Wibisono, juga ada keluarga dari terduga pelaku terorisme. Namun, Muharram tidak bisa menjelaskan lebih lanjut dengan alasan penanganannya dilakukan langsung oleh tim dari Markas Besar Polri.
”Sejauh ini dari catatan kepolisian kami, terduga pelaku belum pernah tercatat pernah melakukan tindak pidana atau apa pun,” ujarnya.
Selain di Kabupaten Tangerang, penangkapan terhadap terduga teroris juga sebelumnya sempat terjadi di Kota Tangerang pada Sabtu (20/3/2021). Seorang terduga teroris berinisial FJ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di sebuah rumah di Pondok Makmur, Kelurahan Gebeng Raya, Periuk, Kota Tangerang, Banten. Dari rumah FJ, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan buku-buku dan sejumlah busur panah.