logo Kompas.id
MetropolitanKamera ETLE Mampu Deteksi...
Iklan

Kamera ETLE Mampu Deteksi Pengendara Motor Bonceng Tiga

Pemasangan kamera ETLE bertujuan mengefektifkan upaya menekan pelanggaran lalu lintas. Namun, perangkat itu juga bisa dimanfaatkan untuk pengungkapan kejahatan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zyhAXXwFFbO0eNhymWlwh-p4u18=/1024x788/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_11117525_117_0.jpeg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ilustrasi. Dengan tidak menggunakan helm, tiga anak membonceng ibunya saat berhenti di Perempatan Matraman, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011).

JAKARTA, KOMPAS Jumlah kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya bertambah dari 57 unit menjadi 98 unit akhir Maret ini. Namun, bukan hanya jumlah kameranya yang bertambah, melainkan juga jumlah fiturnya. Salah satu fitur tambahan adalah kamera bisa mendeteksi kendaraan yang kelebihan muatan, termasuk sepeda motor yang dipakai berboncengan tiga orang atau lebih.

Pengoperasian tambahan 41 kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan diluncurkan Polri pada Selasa, 23 Maret. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sebelumnya kamera-kamera ETLE mendeteksi enam macam pelanggaran, yakni melanggar peraturan ganjil genap, menggunakan telepon seluler, tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, dan melewati jalur bus Transjakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000