logo Kompas.id
MetropolitanTeknologi untuk Jerat Pelaku...
Iklan

Teknologi untuk Jerat Pelaku Tabrak Lari Pesepeda

Penyidikan kecelakaan lalu lintas dengan teknologi investigasi forensik ini bisa membongkar berbagai jenis kasus. Masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vufKvgHTiBY72BDbiOi5iuUCQjo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210317JOG-TAA-Tabrak-Lari-Sepeda-1_1615952200.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi berdiskusi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari menggunakan teknologi analisis kecelakaan lalu lintas (traffic accident analysis/TAA), Rabu (17/3/2021), di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS Polisi menahan pemuda berinisial MDA (19) karena diyakini melakukan tabrak lari terhadap seorang pesepeda ketika mengendarai mobil Mercedes-Benz di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Pembuktian tindak pidana memanfaatkan teknologi, antara lain, dengan perangkat untuk analisis kecelakaan lalu lintas.

Teknologi untuk analisis kecelakaan lalu lintas (traffic accident analysis/TAA) digunakan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari tersebut, Rabu (17/3/2021) pagi. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri menerjunkan personel yang antara lain mengoperasikan perangkat pemindaian laser tiga dimensi dan drone.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000