logo Kompas.id
MetropolitanAktris CA Ditahan Polda Metro ...
Iklan

Aktris CA Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Daring

Menurut kuasa hukum, CA sedang tidak di hotel ketika polisi menggerebek pada Selasa malam. CA datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek karena diberi tahu pegawainya terdapat orang yang dibawa ke sana.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CXfFuQBpn8TN_65SNIo8li5NcfM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fcover_1575355116.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Salah satu narasumber yang diwawancarai dalam peliputan kasus prostitusi daring di Manado, Sulawesi Utara.

JAKARTA, KOMPAS Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan aktris CA sebagai tersangka dan menahannya karena diduga terkait dengan bisnis prostitusi daring yang berjalan di hotelnya di daerah Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Petugas menggerebek hotel itu pada Selasa (16/3/2021) malam.

”Sekarang sedang dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi (Kamis, 18/3/2021),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada para pewarta, Kamis sore. Ia menjelaskan, CA ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya sebagai pemilik hotel.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000