logo Kompas.id
MetropolitanHukum Rimba di Jalanan...
Iklan

Hukum Rimba di Jalanan Perkotaan

Bagi kelompok masyarakat yang mengalami impunitas sosial akibat tidak bisa mengakses pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang baik, landasan unjuk kekuatan adalah hukum rimba.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bt8JipIgqUnBnFeaOoG7PF0Wx0M=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210307BANTEN-geng-motor-2_1615176007.jpeg
POLDA BANTEN

Polisi, Minggu (7/3/2021), di Markas Polres Serang Kota, Banten, menjelaskan tentang penangkapan sebagian anggota geng motor All Star Serang Timur dan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang ada pada mereka.

Maraknya perilaku anarkistis yang ditimbulkan dari berbagai kelompok, seperti geng motor, terkait dengan berbagai ketidakpuasan terhadap situasi sosial saat ini. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun menjadi alasan untuk menunjukkan kemarahan tersebut.

”Aspek penyebabnya berkelindan, mulai dari lemahnya ketahanan budaya sampai gagap mengikuti revolusi teknologi,” kata Profesor Riset Sosiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Henny Warsilah, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000