Pembagian bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat ataupuh daerah telah dimulai. Antisipasi dini agar tidak terjadi kerumunan wajib dilakukan pemerintah dan warga.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembagian bantuan sosial tunai atau BST di Ibu Kota dimulai di wilayah Jakarta Timur. BST ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 300.000 per keluarga per bulan selama Januari-April 2021. BST ditargetkan bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima.
”Daftar penerima BST ditentukan oleh Dinas Sosial Jakarta setelah disepadankan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta kantor pajak,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Rawamangun, Pulo Gadung, Siti Masnah, di sela pemberian BST, Rabu.
Di DKI berlaku sistem silang, misalnya di Kelurahan Rawamangun menjadi lokasi pengambilan BST dari kelurahan lain. Di Kelurahan Rawamangun, ada dua lokasi pembagian, yaitu di SDN 07 Pagi dan SDN 09. Setiap titik pembagian melayani 250 orang per hari dan hanya berdasarkan daftar nama dari Bank DKI.
Mencegah kerumunan, di DKI berlaku sistem silang, misalnya di Kelurahan Rawamangun menjadi lokasi pengambilan bansos tunai dari kelurahan lain. Jumlah penerima dalam sehari dibatasi 250 orang.
Apabila penerima BST tidak bisa datang karena sakit atau meninggal, ahli warisnya boleh mengambil BST dengan syarat menunjukkan surat pengantar dan surat kuasa yang diterbitkan oleh kelurahan. BST diberikan berupa kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI. Uang di dalamnya bisa ditarik penerima manfaat sehari seusai memperoleh BST.
”Khawatirnya kalau orang Rawamangun mengambil BST di kelurahan sendiri, nanti waktu mengantre malah mengobrol atau datang dan pergi beramai-ramai,” kata Masnah.
Salah satu penerima manfaat adalah Sudaryono (55), warga Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit. Dalam surat undangan yang diterimanya, tertera Sudaryono bisa mengambil BST di SDN 07 Pagi Rawamangun pukul 12.00.
Ahmad Sayuti, Penyedia Jasa Layanan Perorangan Dinsos Jakarta di SDN 07 Pagi Rawamangun, mengatakan, jika penerima tidak bisa datang pada hari yang ditentukan sesuai undangan, mereka harus menunggu panggilan berikutnya.
Kepala Dinsos Jakarta Irmansyah, melalui siaran pers, mengatakan, ada 1.055.216 keluarga penerima BST di Jakarta. Sebanyak 750.000 keluarga di antaranya mendapat BST dari Kementerian Sosial yang memakai APBN. Cara kerjanya ialah petugas PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah penerima untuk menyerahkan BST. Sebanyak 305.216 mendapat BST dari APBD Jakarta melalui kartu ATM Bank DKI dan warga harus mengambil kartu sendiri di lokasi yang ditentukan.
Dika Moehammad dari Koalisi Pemantau Bansos Indonesia memahami kebijakan DKI bertujuan menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Akan tetapi, patut dipahami oleh pemerintah pusat dan daerah bahwa beberapa titik pengambilan BST terlalu jauh bagi warga penerima.
Kerumunan di Tangsel
Di Tangerang Selatan, Banten, kemarin, kerumunan tidak terhindarkan saat penyaluran BST. Situasi itu setidaknya terlihat di Sekolah Islam Amalina di Pondok Aren. ”Saya sejak pukul 07.00 mengantre. Ini sudah empat jam belum dipanggil,” kata Pebi Ariansyah (26), warga Kelurahan Pondok Aren.
Nur Hasanah (34) memilih berdiri mengantre sejauh 10 meter dari kerumunan. ”Ngeri sekali kalau sampai ketularan Covid-19 di sini,” ujarnya.
Ihwanudin, petugas dari Dinas Sosial Kota Tangsel, mengatakan, ada 500 penerima bantuan yang dijadwalkan mencairkan bansos, kemarin. ”Memang antrean (terjadi) karena keterbatasan petugas PT Pos,” katanya. Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan, penyaluran BST tidak bisa secara pintu ke pintu karena waktu penyaluran yang terbatas.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Jakarta, Trubus Rahardiansyah, mengemukakan, titik-titik penyaluran bansos semestinya diperbanyak untuk mencegah kerumunan. Dalam upaya itu, ia mendorong PT Pos Indonesia, Kemensos, dan pemerintah daerah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk mencari cara termudah, tetapi melindungi, keselamatan warga penerima BST.