Ada 7,9 Juta Warga Sasaran Penerima Vaksin di DKI
Jakarta mulai memberikan vaksinasi Covid-19 pada Kamis ini. Bersama tenaga kesejatan yang jadi prioritas penerima vaksin, di Jakarta ada jutaan sasaran penerima. Dinkes DKI juga menyiapkan RS penanganan pascavaksinasi.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan ada 488 fasilitas kesehatan di wilayah Ibu Kota yang sudah siap memberikan vaksinasi. Dinkes DKI juga sudah menyiapkan 21 rumah sakit rujukan penatalaksanaan kasus kejadian ikutan pascaimunisasi vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19 dari tahap awal hingga akhir nanti akan menyasar 7,9 juta warga Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam konperensi pers secara virtual, Kamis (14/1/2021), menjelaskan, ke-488 fasilitas kesehatan (faskes) itu terdiri dari RSUD, RS vertikal/TNI/Polri, RS Swasta, puskesmas, klinik pemerintah/swasta yang tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.
Adapun persyaratan bagi fasilitas kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, lanjut Widyastuti, adalah memiliki tenaga kesehatan (nakes) pelaksana vaksinasi Covid-19, memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan, atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memiliki izin operasional fasilitas kesehatan.
Baca juga: Jakarta Siap Menerima Vaksin Covid-19
Dengan penetapan fasilitas kesehatan itu, lanjut Widyastuti, total ada 1.498 vaksinator disiapkan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan vaksinator sebanyak itu, mereka akan mampu memvaksinasi 19.741 orang per hari.
Dari aspek vaksin sendiri, Widyastuti melanjutkan, Dinkes DKI menerapkan konsep kewilayahan untuk pendistribusian vaksin. Untuk vaksinasi tahap awal ini, DKI Jakarta mendapatkan 120.040 vial atau dosis Vaksin Sinovac dari Biofarma. Vaksin datang bertahap, pada 4 Januari datang 39.200 vial, 7 Januari datang 39.200 vial, dan 11 Januari datang 41.640 vial.
Pada saat pengiriman, kami dibantu dari jajaran Polda Metro Jaya yang mengawal betul vaksin ini sampai ke tujuan dengan aman.
Vaksin itu didistribusikan ke 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta yang memang sudah terakreditasi dan terstandardisasi dengan memperhatikan rantai dingin untuk menjaga kualitas vaksin mulai Selasa (12/01/2021). Caranya. setiap puskesmas di DKI Jakarta datang ke Dinkes DKI dengan Kepala Suku Dinas bersama dengan alatnya. Mereka lalu mendapatkan sejumlah vaksin sesuai data yang diterima dari Kemenkes, sesuai dengan kelompok yang akan divaksinasi.
”Pada saat pengiriman, kami dibantu dari jajaran Polda Metro Jaya yang mengawal betul vaksin ini sampai ke tujuan dengan aman,” kata Widyastuti.
Baca juga: Ada 60.000 Tenaga Kerja Prioritas Penerima Vaksin di DKI
Selanjutnya, setiap faskes yang ada di kecamatan itu mengambil vaksin di puskesmas kecamatan. Ia mencontohkan, di Kecamatan Senen ada RSCM. Pihak RSCM akan mendapatkan vaksin dari Puskesmas Kecamatan Senen. Demikian juga RSUD Kramatjati akan mendapatkan vaksin dari Puskesmas Kecamatan Kramatjati. Lalu, RSUD Cengkareng mendapatkan vaksin dari Puskesmas Kecamatan Cengkareng.
Teguh P Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang dihubungi terpisah menjelaskan, konsep pendistribusian itu menjadi cara Dinkes DKI menjaga tata kelola distribusi dan penanganan vaksin. Penerapan itu juga sejalan dengan pengalaman Dinkes DKI dalam menjalankan sistem imunisasi selama ini.
Sebagai bentuk pengamanan vaksinasi pula, Dinkes DKI juga menyiapkan dan menetapkan 21 rumah sakit rujukan penatalaksanaan kasus kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) vaksinasi Covid-19. Di Jakarta Pusat ada 4 rumah sakit, di Jakarta Utara ada 3 rumah sakit, di Jakarta Barat ada 2 rumah sakit, di Jakarta Selatan ada 6 rumah sakit, dan di Jakarta Timur ada 5 rumah sakit. Di antara 21 RS itu adalah RSUD Tarakan, RSCM, RSUD Koja, RSUP Fatmawati, dan RSUD Budi Asih.
Widyastuti melanjutkan, untuk pelaksanaan vaksinasi di DKI, setelah pencanangan di tingkat pusat pada 13 Januari 2021, di Jakarta vaksinasi dimulai Kamis (14/01/2021) ini.
”Di DKI Jakarta hari ini beberapa RS dan teman-teman puskesmas sudah memberikan vaksinasi. Jadi, hari ini sudah dimulai pemberian vaksinasi di beberapa RS dan di puskesmas di DKI Jakarta. Contoh tadi RSCM hari ini sudah mulai, RSUD Cengkareng juga. Jadi, ada beberapa RS yang sudah mulai karena tenaga kesehatan sudah meregistrasi ulang,” ujarnya.
Akan tetapi, untuk pencanangan di DKI Jakarta akan dilakukan pada Jumat (15/01/2021) di Balai Kota DKI Jakarta. Sekitar 20-21 orang, tokoh-tokoh masyarakat ataupun pejabat publik yang sudah dilakukan penapisan akan diberi vaksin. Mereka ini yang bisa menjadi role model bahwa vaksin Covid-19 itu aman.
60.000 tenaga kesehatan
Untuk vaksinasi tahap awal ini, Dinkes DKI akan memvaksinasi 60.000 tenaga kesehatan lebih dulu. Pertimbangannya adalah karena pemberian vaksin dilakukan dua kali sehingga, diakui Widyastuti, jumlah vaksin itu masih kurang karena data nakes dan tenaga penunjang di DKI Jakarta tercatat sebanyak 131.000 orang berdasarkan data sistem informasi (SI) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) per 11 Januari 2021.
”Kita harus pastikan logistik yang ada bisa mengamankan dua dosis untuk satu orang dulu karena vaksin diberikan dua dosis atau dua kali pada satu orang dengan selang 14 hari,” kata Widyastuti.
Untuk pemberian vaksin, sesuai aturan alur yang ada, nakes yang mendapatkan kesempatan untuk divaksin mendapatkan pesan singkat serentak (SMS blast) pemberitahuan. Kemudian, para nakes akan melakukan registrasi ulang melalui aplikasi PeduliLindungi.id. Dari situ akan diberikan kesempatan memilih mau disuntik di mana.
”Kami dari awal menganut konsep tempat kerja sesuai faskes. Karena, kita tahu teman-teman kita, baik dokter, perawat, maupun nakes lain, meskipun bekerja di Jakarta, domisilinya bisa saja tidak di Jakarta. Jadi, katakanlah teman-teman kami yang di RSUD Pasar Minggu itu tidak semua tempat tinggalnya di Jakarta. Untuk memudahkan mereka sehingga tetap dapat bekerja dengan baik, kami berikan kesempatan untuk melakukan vaksin di faskes masing-masing,” ujar Widyastuti.
Widyastuti menambahkan, dalam registrasi ulang itu juga sekaligus dilakukan penapisan. Langkah ini untuk memastikan perlindungan terhadap vaksinasi terjaga, tetapi di satu sisi tidak memberatkan atau kalau ada suatu komorbid tertentu bisa dikendalikan dulu, dikoreksi sampai betul-betul layak mendapatkan vaksinasi.
Apabila seorang tenaga kesehatan memiliki komorbid, lanjutnya, saat penapisan akan ditanyai dan akan ada pemeriksaan sederhana. Widyastuti mencontohkan, apabila seorang tenaga kesehatan memiliki riwayat hipertensi, selama tekanan darah tinggi terkontrol dan yang bersangkutan secara rutin berobat dan mengonsumsi obat tertentu, serta kondisi tekanan darah stabil, tentunya bisa mendapatkan vaksinasi.
Khusus usia 18-59 tahun
Terkait dengan sasaran penerima, Widyastuti melanjutkan, melihat aturan bahwa vaksinasi diberikan kepada kelompok masyarakat usia 18-59 tahun, di DKI Jakarta ada 7,9 juta sasaran penerima.
Widyastuti menjelaskan, sasaran itu yang pertama tadi adalah kelompok tenaga kesehatan 131.000 orang. Kemudian ada pemberi layanan publik, sekitar 500.000 orang; kelompok rentan secara geospasial maupun ekonomi itu ada sekitar 3 jutaan lebih; kemudian kelompok usaha 2 juta lebih. Selain itu, ada kelompok lansia.
”Jadi, memang ada informasi dari Kementerian Kesehatan bahwa selain umur 18-59 tahun, juga ada kelompok lansia tertentu yang bisa diberikan, itu sebanyak 980.000 lebih,” kata Widyastuti.
Dengan sasaran penerima 7,9 juta, DKI Jakarta memerlukan setidaknya 15-16 juta dosis vaksin. Menurut Teguh, ketersesuaian antara angka kebutuhan vaksin dan sasaran penerima harus dicek kembali oleh Komite Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Teguh berpendapat, untuk penilaian kepastian kebutuhan vaksin itu, ia lihat akan dilakukan sambil jalan. Karena vaksin sudah dikirim atau didistribusikan, ia meminta supaya tingkat kebutuhan vaksin di Jakarta dihitung kembali.
Widyastuti melanjutkan, sama seperti nakes pada tahap awal, nantinya untuk masyarakat non-nakes juga akan mendapatkan SMS blast sebagai pemberitahuan. Kemudian, mereka akan mendapat penapisan dengan sejumlah pertanyaan yang mesti dijawab.
Apabila lolos, mereka akan mendapatkan tiket elektronik. ”Jadi, e-tiket itu akan dibawa saat pelaksanaan imunisasi akan dicocokkan dengan NIK yang tertuang dalam aplikasi yang harus dibawa ke meja 1 untuk registrasi,” kata Widyastuti.
Dinkes DKI juga sudah mengantisipasi, untuk masyarakat yang kebetulan tidak memakai smartphone atau tidak terakses terhadap suatu aplikasi, pihaknya menyiapkan sistem secara manual yang disediakan dengan kerja sama antara perangkat daerah dan Badan Pembina Desa (Babinsa) TNI.