Ada 60.000 Tenaga Kerja Prioritas Penerima Vaksin di DKI
Vaksinasi di DKI Jakarta dimulai, Jumat (15/01/2021). Sebanyak 60.000 tenaga kesehatan menjadi prioritas penerima, sementara gubernur dan wagub bukan prioritas penerima karena pernah terkonfirmasi positif.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan sudah menerima 120.040 dosis vaksin. Vaksin itu akan diberikan dahulu kepada 60.000 tenaga kesehatan meski di seluruh Ibu Kota terdata ada 131.000 tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Rabu (13/1/2021), menjelaskan, penerimaan vaksin untuk DKI Jakarta sudah didahului dengan mekanisme pendataan jumlah tenaga kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan di seluruh DKI Jakarta, baik di rumah sakit vertikal, rumah sakit TNI/Polri, rumah sakit umum daerah, puskesmas, maupun semua tenaga kesehatan yang masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan dari Kementrian Kesehatan.
”Total ada 131.000 tenaga kesehatan yang terdata,” kata Widyastuti.
Tenaga kesehatan penerima vaksin berada pada rentang usia sesuai persyaratan, yaitu 18-59 tahun. Kemudian, tenaga kesehatan itu mendapatkan pesan singkat (SMS) yang menginformasikan bahwa tenaga kesehatan bernama A terdaftar sebagai tenaga kesehatan penerima vaksin.
Setelah menerima pesan singkat itu, berikutnya dilakukan registrasi ulang bagi tenaga kesehatan tadi. Kemudian akan ada screening terhadap tenaga kesehatan bahwa yang bersangkutan tidak atau memenuhi kriteria yang ditetapkan tingkat pusat.
Widyastuti menjelaskan, ada 16 pertanyaan yang ada dalam formulir yang bisa diverifikasi kepada para tenaga kesehatan sasaran tersebut. Jadi, memang tidak semua 131.000 tenaga kesehatan mendapatkan vaksin.
”Kalau ada di antara tenaga kesehatan tadi yang pernah menderita Covid-19, berarti tidak diberikan. Kemudian apabila tenaga kesehatan bersangkutan memiliki penyakit tertentu terkait gangguan hipertensi, ada masalah penyakit kronis, dan sedang dalam terapi dalam jangka panjang yang menurunkan imunitas atau imun tertentu, itu tidak masuk dalam kriteria menjadi sasaran. Ada tahap screening yang akan dilakukan tim vaksinasi yang ada di tempat masing-masing,” kata Widyastuti.
Dengan dosis 120.040, lanjut Widyastuti, sesuai arahan Menteri Kesehatan, vaksin itu harus dipastikan aman diberikan untuk dua kali pemberian. Merujuk pada angka 120.040 dosis dan harus aman untuk dua kali pembelian kepada satu orang, jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin di tahap awal 60.000 orang. Adapun jarak pemberian vaksin dari pemberian pertama ke pemberian kedua adalah dua minggu.
”Artinya kami harus menyiapkan dulu 60.000 tenaga kesehatan yang akan kami berikan vaksin tahap awal ini. Untuk pemberian vaksin berikutnya direncanakan pada Februari 2021,” katanya.
Sesuai rencana, pemberian vaksin tahap awal akan dilakukan 15 Januari 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan singkat mengatakan tidak ada penundaan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tenaga kesehatan.
Sesuai jadwal, pemberian vaksin dilakukan 14 dan 15 Januari. ”Tanggal 14 itu hari Kamis. Kebetulan ada sejumlah nakes yang berpuasa hari itu, jadi mereka meminta penyuntikan vaksin diundur,” katanya. Menurut dia, orang-orang tersebut akan tetap diberi vaksin pada 15 Januari.
Gubernur-Wagub bukan prioritas penerima
Widyastuti menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pernah dinyatakan positif Covid-19. Sesuai dengan 16 pertanyaan yang masuk dalam standar untuk screening bagi sasaran-sasaran penerima tersebut, salah satu pertanyaannya adalah apakah pernah menderita Covid-19 terkonfirmasi positif.
”Begitu ya, itu langsung tidak masuk dalam kriteria sasaran,” katanya.
Artinya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dapat dipastikan bukan yang utama menerima vaksin tahap pertama ini. ”Jadi, untuk saat ini yang utama untuk tenaga kesehatan. Untuk Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang ada riwayat terkonfirmasi positif tidak menjadi sasaran,” kata Widyastuti.
Anies Baswedan juga memahami dirinya bukan prioritas penerima vaksin. ”Sesuai ketentuan Satgas Covid-19 Nasional, saya tidak diprioritaskan karena penyintas. Biar kita utamakan nakes dulu,” kata Anies.
Dengan jadwal pemberian pada 15 Januari, akan ada pencanangan. Akan ada keterwakilan dari berbagai unsur, termasuk dari tokoh masyarakat yang jadi panutan. Di luar jumlah 60.000 tenaga kesehatan yang menjadi sasaran itu, untuk pencanangan akan ada 20 orang yang menerima vaksin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, secara terpisah menjelaskan, ia melihat DKI Jakarta cukup siap untuk vaksinasi. Dinkes DKI sudah memiliki pengalaman terkait dengan vaksinasi rutin atau imunisasi.
Namun, lanjut Teguh, pemerintah daerah selaku pelaksana vaksinasi di Jakarta perlu fokus pada persiapan sarana dan prasarana, proses pendataan penerima, termasuk dalam hal ini tenaga kesehatan, termasuk potensi komorbid yang diderita para nakes.
”Kalau untuk komorbid sebetulnya yang perlu disiapkan tentu rekam medik dari para nakes yang memiliki komorbid untuk memastikan komorbid yang mereka miliki,” kata Teguh.
Widyastuti melanjutkan, untuk vaksin yang sudah diterima Dinkes DKI, vaksin saat ini sudah didistribusikan ke tingkat kota untuk selanjutnya didistribusikan ke tingkat puskesmas dan fasilitas kesehatan lain yang memang terdaftar sebagai faskes pemberi layanan vaksinasi.