logo Kompas.id
MetropolitanKota Bekasi Fokus Penegakan...
Iklan

Kota Bekasi Fokus Penegakan Hukum Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kota Bekasi pada hari pertama PPKM fokus pada penegakan hukum. Di Kabupaten Bekasi, hari pertama PPKM ditandai dengan menutup Waterboom Lippo Cikarang.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2avfABJ5lwPD6A0ZXtDVGMxLSMo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210104ags11_1609765415.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau warga yang tengah antre menjalani tes cepat Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat fokus pada penegakan hukum dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemerintah Kota Bekasi fokus membatasi kegiatan yang berisiko terhadap penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi mulai memberlakukan PPKM pada Senin (11/1/2021) sampai Senin (25/1). Selama dua pekan PPKM, pemerintah daerah memastikan aturan hukum berjalan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000