Warga Membatasi Aktivitas Jelang Malam Pergantian Tahun
Kegiatan warga terbatas di sekitar rumah setelah mendapat imbauan dari pengurus RT dan RW setempat. Sebagian orang memahami hal itu demi mencegah potensi penularan Covid-19 di malam pergantian tahun.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah warga membatasi aktivitas bepergian jauh menjelang malam pergantian tahun di Jakarta pada Kamis (31/12/2020). Kegiatan mereka terbatas di sekitar rumah setelah mendapat instruksi dari pengurus RT dan RW setempat terkait larangan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Pantauan Kompas pada Kamis siang, aktivitas di sejumlah lokasi permukiman warga sepi karena hujan. Beberapa lingkungan, seperti di RW 004 Kelurahan Petamburan serta RW 007 Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terlihat tidak banyak warga yang beraktivitas di jalan. Sebagian orang hanya berkegiatan di sekitar rumah masing-masing.
Ketua RW 007 Karet Tengsin Harmadi menyampaikan, aktivitas warga memang lebih intens di rumah pada Kamis ini. Hal tersebut berjalan atas imbauan agar warga menghindari potensi penularan Covid-19 pada malam pergantian tahun.
”Imbauan dari kelurahan, kecamatan, bahkan dari gubernur sudah jelas untuk menghindari penularan Covid-19. Saya minta warga untuk merayakan bersama keluarga atau tetangga di dekat rumah saja. Kalau ada yang bandel, biar urusan petugas patroli dan polisi untuk menindak,” tutur Harmadi, Kamis siang.
Sebagian warga Petamburan juga hanya beraktivitas di sekitar rumah. Fadli (52), warga setempat, sedang berada di rumah saat menjelang sore. Dia bersama keluarga juga berencana tetap di rumah hingga malam pergantian tahun.
Situasi di RW 004 Petamburan, menurut Fadli, kini pun lebih sepi karena imbauan pembatasan aktivitas di tengah pandemi Covid-19. ”Setelah ramai-ramai kegiatan tes Covid-19 di Petamburan, entah kenapa orang jadi jarang bepergian. Hal ini enggak cuma saya yang merasakan, tetapi juga beberapa tetangga lain,” ujarnya.
Sekretaris RW 004 Petamburan Lina Martini mengungkapkan, warga beberapa hari ini telah diimbau agar jangan bepergian. Meski begitu, tidak semua warga patuh. Dia bahkan menelepon beberapa warga agar tetap tinggal di rumah.
”Saya mewanti-wanti banget jangan sampai ada kerumunan kayak bulan November lalu. Karena kalau sampai ada yang terpapar Covid-19, saya juga yang repot untuk mengumpulkan warga. Mendingan, kan, kita melakukan pencegahan,” ujarnya.
Menjelang malam, pengawasan sejumlah lokasi kerumunan di Jakarta mulai berjalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin memastikan pengawasan potensi kerumunan berlangsung ketat.
Satpol PP fokus mengawasi enam lokasi kerumunan, meliputi kawasan Kemayoran, Kota Tua, Danau Sunter, Pantai Indah Kapuk, Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, serta Taman Mini Indonesia Indah. Selain itu, Satpol PP juga mengawasi lokasi kerumunan di pusat kota, seperti Tanah Abang dan Bundaran Hotel Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya menyediakan 300 personel untuk pengamanan lalu lintas malam Tahun Baru 2021. Selain di Thamrin, Sudirman, dan Medan Merdeka, mereka juga akan menjaga perbatasan Ibu Kota dengan kota-kota satelit memastikan tidak ada arus kendaraan keluar masuk Jakarta dengan tujuan merayakan Tahun Baru dengan keramaian.
Secara terpisah, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran meluncurkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terdiri dari 5.800 polisi, tujuh satuan setingkat kompi (SSK) Brigade Mobil, dan tiga kompi TNI dari Komando Daerah Militer Jaya beserta Satuan Polisi Pamong Praja.
”Utamakan pendekatan yang humanis. Namun, kalau individu tersebut melawan, angkut mereka beserta kendaraannya ke markas Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Di Polda, para pelanggar akan diberi uji cepat antigen. Apabila reaktif, mereka dimasukkan ke rumah sakit (RS) lapangan atau bisa juga ke RS rujukan Covid-19.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan, warga sebaiknya patuh dengan protokol kesehatan selama pengujung tahun ini. Dia juga mendorong agar warga proaktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan.
”Apabila melihat, membuktikan, tolong difoto divideo, kirim kepada kami segera dan akan kami tindak. Nanti Satpol PP bersama aparat lainnya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujar Ahmad Riza.