Ibu Kota dijaga ketat aparat keamanan saat malam Tahun Baru. Polri, TNI, serta pemerintah daerah akan menggelar patroli berskala besar memastikan tak ada kerumunan.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah daerah akan membatasi aktivitas masyarakat dan mengawasi secara ketat kegiatan malam pergantian tahun di Ibu Kota. Pembatasan kendaraan dan manusia di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Banjir Kanal Timur, patroli skala besar, serta penyekatan di sejumlah titik perbatasan Jakarta dimulai pada Kamis (31/12/2020) pukul 20.00.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Polri, TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat memberlakukan kebijakan malam bebas kendaraan dan manusia di dua ruas jalan utama, yakni Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, serta Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur. Aparat keamanan juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan antara Jakarta dengan Bekasi, Tangerang, Depok, hingga Bogor.
”Pelaksanaan car free night dan crowd free night dimulai pukul 20.00 sampai pukul 03.000. Jadi, dua ruas jalan utama itu tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak ada kerumunan. Artinya tidak boleh dilalui kendaraan, pejalan kaki, pesepeda, dan lain sebagainya,” kata Sambodo, Rabu (30/12/2020), di Polda Metro Jaya.
Pelaksanaan car free night dan crowd free night dimulai pukul 20.00 sampai pukul 03.000. Jadi, dua ruas jalan utama itu tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak ada kerumunan. Artinya tidak boleh dilalui kendaraan, pejalan kaki, pesepeda, dan lain sebagainya.
Kebijakan bebas kendaraan di ruas jalan itu diikuti dengan rekayasa lalu lintas di 20 ruas jalan yang bersinggungan dengan Jalan Sudirman-MH Thamrin. Misalnya, pada Kamis, pukul 20.00, arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke arah Jalan Juanda.
Sementara lalu lintas dari Jalan Suryopranoto dibelokkan ke Jalan Gajah Mada. Penutupan ruas jalan juga dilakukan di beberapa titik, seperti Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum, Jalan Budi Kemuliaan, dan Jalan Kebon Sirih.
Sambodo menambahkan, di luar ruas jalan yang ditutup, aparat keamanan akan mengendalikan secara ketat kawasan-kawasan tradisional yang selama ini menjadi titik kumpul masyarakat. Pengendalian itu dilakukan dengan menggelar patroli skala besar.
”Titik-titik lain yang selama ini menjadi kegiatan tradisional pelaksanaan perayaan Tahun Baru dan biasa berkerumun akan ada pengendalian ketat. Artinya ada patroli skala besar untuk membubarkan kerumunan. Kami juga akan melakukan rapid test kepada yang mencoba membuat kerumunan,” ucap Sambodo.
Penyekatan di perbatasan
Sambodo menambahkan, aparat keamanan saat malam pergantian tahun tepatnya pukul 20.00 akan mengerahkan personel untuk melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan Ibu Kota. Penyekatan itu, antara lain, di depan Polsek Batu Ceper (Tangerang Kota), Pos Joglo, Pos LTS Kalideres, dan Pos Kembangan Raya (Jakarta Barat), Perempatan Pasar Jumat dan Ciledug Raya (Jakarta Selatan), Ring Road Tegal Alur (Jakarta Utara), Harapan Indah (Kota Bekasi), Jalan H Naman Kalimalang, Panasdnic Jalan Raya Bogor (Jakarta Timur), serta Jalan Layang UI (Depok).
”Penyekatan kami lakukan di 11 titik, sifatnya strelisasi, penyaringan. Artinya bukan menutup Kota Jakarta, melainkan kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” tutur Sambodo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menambahkan, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di Jakarta dan sekitarnya pada malam Tahun Baru, personel yang dikerahkan bagian dari personel Operasi Lilin Jaya Plus 2020 yang berlangsung 15 hari dan berakhir pada 4 Januari 2020. Personel yang dikerahkan itu terdiri dari Polri, TNI, serta dinas perhubungan dan anggota satuan polisi pamong praja.
”Pengamanan di daerah penyanggah Jakarta juga sama. Semua tempat hiburan, restoran, bahkan tempat wisata sekalipun juga ditutup. Jadi pengamanan di kabupaten kota wilayah hukum Polda Metro Jaya semua sudah kami sampaikan dan sepakati bersama untuk tidak melakukan kegiatan apa pun,” ucap Yusri.
Oleh karena itu, kata Yusri, warga diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk tidak melakukan perayaan apa pun saat malam Tahun Baru, termasuk bermain kembang api atau petasan. Warga diminta untuk tetap berada di rumah dan berdoa agar potensi penularan Covid-19 bisa terkendali.
”Kami juga sudah melakukan razia kembang api melalui polres-polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lebih jelasnya itu melanggar aturan dan akan kami tindak,” ucap Yusri.