Sebagian Pekerja Mulai Kembali ke Jakarta Seusai Libur Natal
Para pekerja yang pergi ke luar Jakarta selama libur Natal mulai kembali pada Minggu (27/12/2020). Sebagian dari mereka pulang karena alasan masuk kerja pada keesokan hari.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pekerja mulai kembali ke arah Jakarta dari sejumlah daerah seusai masa libur Natal dalam situasi pandemi Covid-19. Mereka yang bepergian dengan kendaraan pribadi mulai memasuki Jakarta pada Minggu (27/12/2020), menyesuaikan dengan jadwal masuk kerja pada keesokan hari.
Warga yang bepergian ke luar Jakarta menyampaikan rencana kepulangan tersebut Minggu siang ini. Muchammad Rivai (27), warga Jakarta Timur, menyampaikan sedang dalam perjalanan pulang sejak pukul 10.00 dengan mobil pribadi. Dia bersama keluarganya bertolak dari kampung halaman di Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah.
Pegawai swasta perusahaan permobilan di Jakarta ini kembali masuk kerja pada Senin (28/12/2020). Kepulangan pada hari Minggu, menurut dia, sudah tepat setelah singgah selama sekitar empat hari di Bumijawa. Sesuai aturan kantor, dia menjalani libur selama lima hari sejak Rabu (23/12/2020).
”Libur sejak Rabu, tetapi kami sekeluarga berangkat sehari setelahnya. Memang libur sekarang ini rencananya untuk pulang kampung beberapa hari saja. Sampai kampung halaman, kami pun enggak ke mana-mana selain di tetap di rumah eyang,” ucapnya saat dihubungi Minggu siang.
Karena pandemi, keluarga Rivai menyepakati protokol kesehatan yang ketat selama di perjalanan. Mereka tidak banyak mampir selain di area istirahat (rest area). Mereka juga mengurangi kontak fisik dengan orang di luar mobil dan segera mandi saat sampai di rumah.
Kepulangan pada Minggu juga dijalani Gatra Kencananing (24) bersama keluarga. Hal tersebut lantaran Gatra masih harus ke kantor pada Senin. Dia dan keluarganya menempuh perjalanan Malang-Jakarta dengan mobil pribadi.
Gatra menilai, pilihan mobil pribadi lebih aman karena mencegah kerumunan dengan orang di luar lingkaran keluarga. Kalaupun ada yang terpapar Covid-19, dia berpikir pelacakan kluster dari kalangan anggota keluarga lebih mudah.
”Naik mobil sejauh ini masih dianggap lebih aman sama keluarga. Kami juga relatif mengurangi keluar-keluar selama di kota lain,” tutur pegawai perusahaan ritel di Jakarta ini.
Seiring kepulangan sejumlah orang ke Jakarta, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 125.217 kendaraan menuju Jakarta pada Sabtu (26/12/2020). Total kendaraan itu adalah gabungan jumlah kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Cikupa, dan GT Ciawi. Sekitar 48,9 persen kedatangan kendaraan didominasi dari arah timur, yakni GT Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.
Jasa Marga memprediksi peningkatan volume kendaraan di ruas tol akan terjadi pada hari Minggu ini. Pada hari ini diperkirakan ada sekitar 178.887 kendaraan yang masuk ke Jakarta. Mayoritas kendaraan akan melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Jakarta yang jumlahnya meningkat 35 persen dari lalu lintas normal.
”Sebaiknya pengguna tol hindari kembali ke Jakarta pada waktu puncak, Minggu, 27 Desember, demi perjalanan yang lebih nyaman. Apabila pulang hari ini, pastikan kendaraan dan pengendara dalam kondisi sehat,” ucap Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, dalam keterangan tertulis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya meminta agar warga tidak pergi ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan situasi pandemi di Jakarta belum aman dan terkendali. ”Kami akan meningkatkan pengawasan melalui operasi yustisi. Gunakan waktu libur untuk bersama keluarga dekat di rumah,” ucapnya dalam siaran secara daring di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pegawai pemerintahan di Jakarta wajib masuk kerja mulai Senin. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Surat itu membahas tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Libur Natal dan Tahun Baru.
”Pegawai pemerintahan yang masih cuti atau terlambat pada hari kerja dapat terkena hukuman sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negara Sipil. Ada hukuman skala ringan sampai berat, mulai dari evaluasi ulang kinerja hingga pencopotan jabatan,” ujar Chaidir.