Terminal Pulo Gebang dan Stasiun Pasar Senen Belum Wajibkan Tes Cepat Antigen
Penumpang bus dan kereta belum diwajibkan melampirkan hasil tes antigen sebelum perjalanan. Sejumlah kalangan merasa tes cepat antigen ini memberatkan pengeluaran mereka.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penumpang bus antarkota antarprovinsi dan penumpang kereta jarak jauh masih bisa berangkat pada Jumat (18/12/2020) ini tanpa melampirkan hasil tes cepat antigen. Manajemen terminal dan stasiun masih menunggu keputusan rapat terkait kewajiban penumpang mengikuti tes cepat antigen. Sejumlah agen tiket perusahaan otobus dan penumpang menilai kebijakan tes antigen itu memberatkan.
Sepasang suami istri, Azwar (50) dan Syamsiar (47), penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Padang, Sumatera Barat, batal naik pesawat lantaran hasil tes cepat mereka reaktif. Seharusnya mereka sudah terbang ke Padang pada Kamis kemarin.
”Tiket pesawat tanggal 17 Desember, sehari sebelumnya kami ikut tes cepat. Ternyata kami berdua reaktif. Padahal, kami tidak merasa sakit apa pun, hanya sedikit lelah saja setelah jualan seharian di Pasar Tanjung Priok, Jakarta. Makanya, kami memilih naik bus,” ujar Syamsiar.
Syamsiar merogoh kocek Rp 1,2 juta untuk dua tiket pesawat ke Padang. Maskapai berjanji akan mengambalikan uang tiket setelah dipotong Rp 300.000.
Bagi Syamsiar, kebijakan tes cepat ini memberatkan. Jika hasilnya reaktif, dia harus melakukan tes usap jika tetap ingin naik pesawat. Ini akan memperbesar biaya pengeluaran.
Di Terminal Pulo Gebang, kata Syamsiar, kebijakan melampirkan hasil tes cepat antigen belum berlaku. Tidak ada keharusan melakukan tes apa pun bagi penumpang bus AKAP. ”Tadi kata petugas, penumpang yang berangkat hari ini sampai dua hari ke depan, Minggu (20/12/2020), masih boleh berangkat tanpa tes cepat,” tambahnya.
Dia dan suami ingin menghadiri pesta perkawinan di Pariaman, Sumatera Barat. Anak saudaranya menikah. Sebagai tante atau etek, dia wajib datang.
Penumpang bus tujuan Jambi, Nanang (50), berpendapat, pemerintah jangan lagi mempersulit rakyat. Tidak semua orang bepergian ke luar kota untuk liburan. Nanang, misalnya, berangkat ke Jambi untuk menengok keluarganya yang sedang sakit.
Dia memilih bus karena tak kuat membayar tiket pesawat serta tes Covid-19 yang diharuskan untuk penumpang pesawat. Jika harus menyertakan tes cepat antigen, dia khawatir tak bisa balik lagi ke Jakarta karena uang yang pas-pasan. Di Jakarta, dia bekerja sebagai tukang cukur di Jakarta Timur. Pendapatannya menurun drastis selama pandemi Covid-19.
Solikin (30), penumpang bus jurusan Pekanbaru, Riau, bisa memaklumi kebijakan pemerintah terkait keharusan melakukan tes Covid-19. Menurut dia, kewajiban tes cepat antigen bertujuan untuk melindungi masyarakat. ”Misalnya, kalau saya ternyata kena Covid-19, kan, saudara saya di Pekanbaru bisa saja ikut kena. Makanya, saya, mah, menurut saja. Kalau seandainya wajib tes antigen, nanti saya akan tes di Pekanbaru,” ujarnya.
Agen Perusahaan Otobus (PO) Muji Jaya, Herman, meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi penumpang bus AKAP. Penumpang bus rerata kelas menengah bawah dan bepergian lebih dari satu orang. ”Penumpang bus AKAP ini, kan, kecenderungannya rombongan. Kalau ada keluarga dengan jumlah tiga orang saja, misalnya, harus ikut tes antigen, itu sudah berapa uang yang harus dikeluarkan?” ucapnya.
Misalnya, kalau saya ternyata kena Covid-19, kan, saudara saya di Pekanbaru bisa saja ikut kena. Makanya, saya, mah, menurut saja. Kalau seandainya wajib tes antigen, nanti saya akan tes di Pekanbaru.
Herman khawatir, kebijakan tes antigen ini akan menekan jumlah penumpang bus. Dalam sebulan terakhir, jumlah penumpang berangsur normal meski bangku bus belum penuh. Di awal pandemi, bangku bus nyaris kosong semua.
Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu menjelaskan, saat ini masih berlangsung pertemuan dengan dinas perhubungan dan kepolisian. Rapat nantinya akan memutuskan apakah kebijakan wajib tes cepat bagi warga yang akan keluar dan masuk DKI Jakarta juga berlaku bagi penumpang bus AKAP.
”Makanya, kepada penumpang, kami bilang tunggu dua hari dulu. Karena masih masih menunggu hasil rapat. Ini masih berlangsung pertemuannya,” ujarnya.
Di Stasiun Pasar Senen, kebijakan untuk melampirkan hasil tes cepat antigen juga belum berlaku. Penumpang bisa berangkat dengan melampirkan hasil tes cepat biasa atau surat keterangan sehat dari dokter.
Monica (20), penumpang tujuan Surabaya, Jawa Timur, menyertakan hasil tes cepat. Dia melakukan tes tiga hari lalu.
”Tadi aku sudah tanya sama petugas, katanya cukup melampirkan hasil tes Covid-19 yang berlaku selama 14 hari itu. Menurutku, tes cepat saja sudah cukup. Enggak perlu sampai antigenlah, kemahalan,” katanya.
Penumpang tujuan Surabaya lainnya, Yowanda (29), melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Ia melakukan tes pada Kamis kemarin.
Kemarin, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah mengenai penerapan tes cepat antigen.