Diduga Dianiaya, Seorang Tahanan di Polres Tangerang Selatan Tewas
Pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan dua hari sebelum kematian korban.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Tangerang Selatan meninggal pada Jumat (11/12/2020). Korban meninggal di tengah masa penyidikan kasusnya. Dua hari sebelum meninggal, pihak keluarga sempat bertemu dan mendapati korban dalam kondisi babak belur. Korban diduga tewas akibat dianiaya.
Korban, Sigit Setiawan (33), sehari-hari bekerja sebagai teknisi otomotif di Jakarta Selatan. Ia tersangkut kasus narkoba dan ditangkap polisi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada 1 Desember 2020.
Salah seorang kerabat korban, MI (30), Rabu (16/12/2020), mengatakan, dirinya sempat menjenguk Sigit di Markas Polres Tangsel pada 9 Desember 2020. Saat itu, MI terkejut karena melihat kondisi wajah Sigit yang terluka. Ada luka terbuka hingga bekas luka bakar di bagian leher Sigit.
”Waktu ketemu saya, dia terlihat sulit bernapas. Wajahnya luka-luka. Saat itu ada satu polisi yang mengawasi kami saat bertemu,” kata MI ketika dihubungi.
Waktu ketemu saya, dia terlihat sulit bernapas. Wajahnya luka-luka. Saat itu ada satu polisi yang mengawasi kami saat bertemu.
Karena diawasi polisi, MI tak berani banyak bertanya kepada Sigit terkait luka-luka yang ada di wajahnya. Pertemuan tersebut tak berlangsung lama. Selang dua hari kemudian atau pada 11 Desember 2020, pihak keluarga Sigit menerima kabar dari polisi bahwa yang bersangkutan telah meninggal.
Menurut MI, polisi menyebut penyebab kematian Sigit lantaran menderita sakit. Kendati demikian, polisi tak memberi penjelasan lebih lanjut penyakit apa yang diderita Sigit.
”Korban tidak memiliki penyakit bawaan. Sewaktu kerja jadi teknisi otomotif setahu saya juga sehat-sehat saja dan tidak pernah mengeluh punya penyakit,” kata MI.
Ketika pihak keluarga hendak menjemput dan memandikan jenazah korban, menurut MI, polisi tak mengizinkan. Polisi balik menawarkan pihak keluarga bahwa pengiriman dan pemandian jenazah akan dilakukan pihak kepolisian. Dengan begitu, pihak keluarga hanya tinggal mengurus proses pemakaman jenazah.
Merasa tak punya pilihan, pihak keluarga Sigit lantas menerima tawaran tersebut. Jenazah kemudian diantarkan polisi ke kediaman salah satu kerabat korban di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Kepala Polres Tangsel Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan tidak dapat dikonfirmasi perihal penyebab pasti kematian korban. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan Kompas tidak mendapat respons.
Adapun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel Inspektur Satu Yulius Qiuli membantah ada penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap korban. Meski demikian, Yulius tak dapat menjelaskan perihal luka lebam di wajah korban.
”Tidak benar ada penyiksaan. Korban meninggal karena sakit. Pihak keluarga juga sudah tahu,” kata Yulius.
Ketika disinggung mengenai penyakit yang diderita korban, Yulius tak menyebutkan secara spesifik jenis penyakit yang dimaksud. Namun, ia mengatakan, kematian korban dipicu pengaruh narkoba.
”Tahu sendirilah, pemakai narkoba itu penyakitnya seperti apa. Makanya jangan pernah pakai narkoba,” ucapnya.
Dalam surat keterangan kematian Sigit yang diterima Kompas, tercantum penyebab kematian korban masuk kategori tidak dapat ditentukan dan bukan sakit. Surat keterangan kematian itu dikeluarkan pihak Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.