Jika menilik upaya-upaya penyelundupan sebelumnya, Mandailing Natal di Sumatera Utara memang tersohor sebagai sumber ganja.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 173 kilogram ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan narkoba ini dalam keranjang berisi buah kedondong.
”Jadi, dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/12/2020). Ganja itu dimasukkan dalam 12 keranjang kedondong.
Audie menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya pengiriman ganja dari Mandailing Natal tujuan Jakarta menggunakan truk. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun menindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke Sumatera.
Setelah diselidiki, truk ditemukan di daerah Sijunjung, Sumatera Barat, Rabu (9/12/2020). Tim yang dipimpin Ajun Komisaris Hasoloan Situmorang meringkus dua kurir berinisial NG (29) dan IP (25).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya lantas mengusut lebih lanjut. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku yang direncanakan menerima kiriman narkoba tersebut, yaitu M alias O, SD, SA, dan MS.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dipenjara 20 tahun hingga seumur hidup. ”Dari pengungkapan ini, 835.000 jiwa generasi penerus bangsa bisa diselamatkan,” ujar Audie.
Jika menilik upaya-upaya penyelundupan sebelumnya, Mandailing Natal memang tersohor sebagai sumber ganja. Kurun 2-5 Desember, misalnya, Tim Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dibantu Polres Mandailing Natal mengungkap upaya penyelundupan total 284 kg ganja serta menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di kabupaten yang kerap disebut Madina tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Krisno Holomoan Siregar menuturkan, pengungkapan ini didasari hasil analisis pengungkapan kasus sebelumnya. Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim pun pergi ke Sumatera untuk menemukan pelaku yang terlibat.
Pada 2 Desember, tim membuntuti mobil yang dikendarai kurir ganja bernama FA (38) dan RA (37) di jalan Trans-Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Mandailing Natal. Mereka sedang dalam perjalanan ke penyuplai ganja. Saat dikejar, RA menabrak mobil tim dan kabur dengan meloncat ke sungai dari ketinggian 10 meter. FA juga berhasil melarikan diri. Dari dalam mobil pelaku, petugas mendapati tujuh karung berisi total 203 kg ganja.
Tanggal 4 Desember, tim mencari sumber ganja FA dan RA hingga kemudian menemukan tiga tersangka di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Mereka ialah M (43) sebagai petani sekaligus pemilik ladang ganja dan pengendali peredaran, AR (38) sebagai bagian keuangan, dan CR (29) sebagai tukang angkut ganja. Di kebun itu, mereka menyembunyikan total 81 kg ganja.
Selanjutnya, 5 Desember, tim bisa meringkus FA dan RA yang bersembunyi di Bukittinggi, Sumatera Barat. ”Jaringan ini memasok ganja untuk narapidana di empat lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat, sebanyak 100-200 kg setiap dua minggu,” ucap Krisno.
Sebagai penutup pengungkapan, polisi pada 7 Desember mendatangi ladang ganja M di Pegunungan Torsipira Manuk, Panyabungan Timur, Madina. Lokasinya di ketinggian 1.020 meter dari permukaan laut dan bisa dicapai dengan berjalan kaki selama 3,5 jam melalui jalur setapak terjal. Para petugas mencabuti sekitar 10.000 pohon ganja lalu membakarnya.
Pada Agustus, tim dari Polres Metro Jakarta Barat juga mencegat ganja tujuan Jakarta di Solok, Sumatera Barat, sebanyak 157 kg. Asalnya, lagi-lagi dari area Panyabungan, Mandailing Natal.