logo Kompas.id
MetropolitanPolri Tak Akan Halangi Pihak...
Iklan

Polri Tak Akan Halangi Pihak Keluarga Urus Jenazah Anggota FPI

Ada desakan untuk membentuk TPF independen untuk memeriksa kasus tewasnya enam anggota laskar FPI yang jenazahnya kini di RS Polri Sukanto, Kramatjati. TPF diperlukan sebab ada dua versi berbeda tentang kejadian itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xugq0USCXpIdH6nfocdxBZCIz2w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F3fd948e1-d3bb-49d2-9c7d-6f04c77eddc9_1607337466.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Suasana Jalan Petamburan III, Jakarta, tepatnya di depan kantor FPI, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 15.30. Saat itu dilangsungkan konferensi pers terkait kejadian di Tol Cikampek.

JAKARTA, KOMPAS — Jenazah enam orang yang diduga anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam kini berada di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Kepolisian Negara RI tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus keenam jenazah tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020), mengatakan, enam jenazah anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan dengan polisi di Tol Cikampek kini berada di RS Polri Kramatjati.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000