PSI Tegaskan DKI Harus Bangun Rute LRT Velodrome-Manggarai
Rute LRT Jakarta Velodrome-Manggarai masih tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. PSI meminta supaya DKI segera membangun rute dan tidak mengubahnya.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Solidaritas Indonesia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya segera membangun LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai dan bukannya mengubah rute karena rute itu kembali termuat dalam Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional. PSI meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan untuk mengawal karena LRT Jakarta merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Eneng Malianasari, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kamis (3/12/2020), menyatakan, pada 17 November 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di dalam perpres itu masih terdapat proyek LRT Velodrome-Manggarai yang dikerjakan oleh Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Perpres tersebut merupakan hasil evaluasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Sementara itu, di dalam surat kepada Menteri Perhubungan tanggal 17 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah menghapus LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai dan menggantinya menjadi Velodrome -Klender. Melalui surat itu, Gubernur DKI tengah berupaya meminta persetujuan perubahan trase itu bersama satu trase lainnya, yaitu Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS).
”Melihat persoalan ini, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta meminta agar Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan turun tangan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan LRT Jakarta,” tutur Eneng.
Melihat fakta dalam Perpres, LRT Velodrome-Manggarai telah ditetapkan Presiden Joko Widodo dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 sehingga sudah jelas bahwa Pemprov DKI harus segera melaksanakan pembangunan proyek ini. Berdasarkan evaluasi KPPIP pula, penyelesaian proyek diharapkan bisa dilakukan di kuartal III- 2024.
”Agar pembangunan berjalan sesuai target, kami berharap Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan bisa berperan lebih aktif untuk mengawal pembangunan LRT Jakarta,” kata Eneng Malianasari.
Eneng memaparkan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun LRT Velodrome-Manggarai yang terentang sejauh 9 km itu sekitar Rp 5 triliun. Namun, Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Manggarai di Rancangan APBD tahun 2021. Bahkan, di APBD 2018 hingga 2020 juga tidak ada alokasi anggarannya.
”LRT Velodrome-Manggarai ditargetkan beroperasi tahun 2024, jadi seharusnya sekarang sudah mulai konstruksi. PT Jakpro sebagai pelaksana sudah siap dengan dokumen perencanaan yang detail dan SDM yang mumpuni, tetapi Pemprov DKI tidak mau memberikan anggaran. Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan perlu segera turun tangan untuk memastikan Pemprov DKI mengalokasikan anggaran yang cukup di APBD 2021,” tegas Eneng.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, untuk rute Velodrome-Manggarai yang kemudian diubah rutenya, Iwan Takwin selaku Direktur Proyek LRT PT Jakarta Propertindo menjelaskan, untuk rute yang diusulkan ke trase baru dari Velodrome ke Klender itu, saat ini sedang dianalisa. Pertimbangan-pertimbangan atas perubahan itu sejalan dengan program gubernur untuk menghadirkan titik-titik kota baru, perwajahan baru kota yang terintegrasi dengan angkutan umum massal perkotaan.
”Kita update studinya. Jika, misalnya dampak ke area sana, ke pelayanan sana seperti apa kemudian dampak ekonomisnya. Itu semua kita studi. Ini yang sekarang kita analisa,” jelas Iwan.
Menurut Iwan, kajian studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) perlu diupdate dengan rute yang berubah. ”Karena di dalam penyusunan FS template-nya jelas, ada aspek ekonomis, sosial, finance, hukum, semua ada di dalam situ. Itulah yang kita upgrade. Kalau ke Manggarai seperti apa, ke Klender seperti apa, itu harus kita update," jelas Iwan.
Pembaruan FS ini nantinya akan diikuti penyusunan rancangan teknis dasar atau basic engineering design (BED). Di BED, semua akan lebih detil, mengarah ke teknis dengan utilitas eksisting di sana. Lalu juga sudah terupdate posisi stasiun dengan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. ”Tentunya ada sektor-sektor private di sana akan kita analisa,” jelas Iwan.
Untuk rute baru ini, bersama-sama dengan rute lainnya, Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS) secara fisik belum dimulai. Namun, masing-masing rute, baik Kelapa Gading- JIS dan Velodrome-Klender, masih dalam proses perencanaan dan penerbitan rekomendasi trase.
Sementara dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 dan terungkap dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, masih terkait dengan proses kajian itu, Dinas Perhubungan DKI mengajukan usulan sejumlah anggaran untuk bisa melakukan FS dan Rp 200 miliar untuk bisa melakukan pembebasan lahan bagi LRT Jakarta.
Namun, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati yang dihubungi untuk mengonfirmasi perkembangan surat permohonan dari DKI, juga terkait rute dalam Perpres tersebut belum memberikan konfirmasinya.