Rencana Penanganan Banjir Jakarta 2021 Dinilai Minus Terobosan
Dinas SDA DKI dinilai belum memprioritaskan pengendalian banjir Jakarta seiring masih munculnya pembangunan sumur resapan senilai Rp 411 miliar, sedangkan tanggul pantai hanya dianggarkan Rp 500 miliar.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan APBD 2021 sudah dimulai yang di antaranya mengungkap rencana pengendalian banjir Jakarta oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Rencana tersebut menunjukkan dinas belum fokus mengendalikan banjir. Hal ini terlihat dari anggaran Rp 411 miliar yang ”hanya” untuk pembangunan sumur resapan.
Pembangunan sumur resapan harus dikaji kembali karena tidak sesuai untuk sebagian besar wilayah Jakarta. Bahkan, didorong dicoret dan dialihkan untuk mendanai kegiatan penanganan banjir yang betul-betul berdampak.
Peneliti Studi Perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, Dinas SDA tidak bisa membuat prioritas penanganan banjir. Idealnya, membangun sumur resapan dengan anggaran sebesar itu ada kajiannya, antara lain, dampak terhadap pengurangan banjir dan kemampuan sumur resapan menyerap air. ”Jika yang terjadi banjir besar, sumur resapan tidak akan berguna,” ujarnya, Rabu (2/12/2020).
Untuk pembangunan sumur resapan di wilayah Jakarta, DPRD DKI seharusnya bisa meminta kajian pembangunan sumur resapan, jumlah titik yang akan dibangun, dan lokasinya. ”Sebab, jika harga satuan per sumur tidak diketahui, kemudian jumlah titik per wilayah belum jelas, itu akan menimbulkan persoalan lainnya,” jelas Nirwono.
Nirwono mengingatkan, untuk pembuatan sumur resapan itu, anggota Komisi D seharusnya memahami bahwa topografi Jakarta semakin ke utara semakin tak layak dibuat sumur resapan. Itu karena pada kedalaman 2 meter saja sudah keluar air tanah. Kondisi wilayah utara Jakarta sudah di bawah muka air laut.
Pantas Nainggolan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga anggota Panitia Khusus Banjir menjelaskan, dalam rapat komisi membahas RAPBD 2021 terungkap, alokasi anggaran yang disusun dinas untuk sejumlah kegiatan memang masih konvensional. Sejumlah kegiatan pengendalian banjir belum fokus ke masalah besar penyebab banjir, masih sebatas pengerukan sungai dan saluran, pembuatan saringan di perbatasan, pembuatan sumur resapan, waduk, penyediaan pompa, hingga drainase vertikal.
”Pengendalian banjir ini fokus saja. Misalnya di tahun 2021 untuk pembebasan lahan di Kali Ciliwung, lalu di tahun berikutnya di kali lainnya yang jadi fokus pekerjaan normalisasi kali,” jelas Nainggolan.
Apalagi, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat bahwa untuk normalisasi kali, pusat akan membangun tanggul atau turap, DKI yang membebaskan lahan. Itu juga berlaku untuk pembangunan tanggul pantai utara Jakarta.
Terkait anggaran sumur resapan itu, Eneng Malianasari dari Fraksi PSI dalam Rapat Paripurna DPRD tentang pemandangan umum fraksi atas RAPBD 2021, Jumat (27/11/2020), juga mempertanyakan anggaran sebesar itu. Belum lagi kajian tentang sumur resapan juga belum jelas.
Di sisi lain, anggaran untuk pembangunan tanggul pengaman pantai hanya dialokasikan Rp 50 miliar. Padahal, proyek tanggul itu sangat penting untuk melindungi kehidupan warga Jakarta di pesisir dari banjir rob.
Solusinya, lanjut Nirwono, sebaiknya Dinas SDA kembali ke aturan yang sudah ada yang mewajibkan warga membuat sumur resapan. Jika perlu, dinas membuat audit gedung-gedung bertingkat mana saja di Jakarta yang sudah dan belum membuat sumur resapan.
Tidak perlu mengumumkan gedung-gedung mana saja yang belum membuat. Dinas bisa mengumpulkan dana kompensasi dari para pengelola gedung itu dan membuatkan sumur-sumur resapan di sekitarnya dan di permukiman warga.
”Kalau saya melihat, anggaran sebesar itu dicoret saja dari RAPBD dan dialihkan untuk ke penanganan banjir yang lebih besar dan lebih prioritas,” jelas Nirwono.
Juaini Yusuf, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta dalam laman berita resmi DPRD DKI yang diunggah 30 November 2020 menyatakan, Dinas SDA akan terus berupaya keras agar program pengendalian banjir di wilayah pesisir tetap terlaksana. Dengan anggaran Rp 50 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2021, pihaknya akan bisa membangun tanggul sepanjang 400 meter di Kamal, Jakarta Utara.
Nainggolan melanjutkan, meski DPRD sudah ada panitia khusus banjir, rekomendasi pansus baru bisa diselaraskan dengan kegiatan eksekutif melalui APBD Perubahan 2021. ”Kegiatan eksekutif sudah disusun sejak Agustus 2020. Pansus baru terbentuk dan tengah bekerja. Jadi, pansus juga terus mengawal dan kemungkinan koreksi kegiatan terjadi di APBD Perubahan 2021,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pansus banjir, Nainggolan melanjutkan, pansus terus meminta dinas SDA supaya menyerahkan rancangan besar (grand design) langkah-langkah pengendalian banjir. ”Kami juga menuntut ada grand desain penanganan banjir yang menjadi panduan dinas untuk mengerjakan pengendalian banjir dari tahun ke tahun. Mana dulu yang akan digarap, kita punya petanya,” tuturnya.
Pansus yang tengah memfinalisasi rekomendasi penanganan banjir bisa mendorong supaya rekomendasi juga tertampung dalam grand desain. ”Kita tidak mau penanganan parsial atau kegiatan yang berserak tidak fokus. Sudah waktunya kita bekerja tidak dengan pendekatan konvensional,” ujarnya.