Kabupaten Bekasi dilintasi sedikitnya 30 sungai. Keseriusan pemerintah daerah dalam memelihara daerah aliran sungai kian mendesak.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
Sampah di daerah aliran sungai jadi persoalan klasik yang tak kunjung selesai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Masalah sampah di aliran sungai masih seperti misteri yang belum jelas asal usulnya. Sampah kiriman dari luar Bekasi selama ini jadi alibi pemerintah daerah saat ada ratusan ton volume sampah membentuk daratan di beberapa daerah aliran sungai.
Tanpa keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah di sungai, potensi bencana di wilayah itu kian mengancam. Ini karena Kabupaten Bekasi dilintasi lebih dari 30 sungai. Endapan sampah disertai lumpur yang terjadi berulang secara otomatis akan mempersempit dan mengakibatkan pendangkalan sungai.
Hanya dalam kurun waktu satu bulan, yaitu sejak Oktober-November 2020, sudah ratusan ton sampah yang dikeruk dari dua sungai berbeda, yaitu Kali Jambe, Tambun Selatan, dan Kali Blencong, Tarumajaya.
Di Kali Jambe, tepatnya di dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 19, hingga Selasa (17/11/2020) siang, sampah itu masih menumpuk, membentuk daratan, dan memenuhi aliran kali tersebut. Ruas Kali Jambe yang dipenuhi sampah berada di dekat kawasan perumahan Jatymulia Regency, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan.
Sampah kiriman tak semata-mata jadi penyebab sungai di Bekasi tertimbun sampah. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di hilir atau di wilayahnya. (Bagong Suyoto)
Menurut Andika (40), warga setempat sampah di Kali Jambe sudah mengendap selama satu minggu. Sampah yang mengendap di bawah jalan tol itu juga sudah berulang kali muncul setiap kali terjadi hujan deras.
”Ini bukan sampah dari sini. Kami rutin bayar iuran sampah dan setiap hari ada mobil dari UPTD kebersihan yang ke sini untuk angkut sampah perumahan,” katanya.
Sebelumnya, Camat Tambun Selatan Junaefi juga mengakui sampah di Kali Jambe diduga sampah kiriman. Ini karena kali itu mengalir dari hulu di Kabupaten Bogor, melintasi Kota Bekasi, dan berakhir di bagian utara laut Jawa di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Zainal Abidin Syah, sampah di Kali Jambe belum tentu dari Kota Bekasi. Bisa jadi sampah itu berasal dari Bogor. Pihaknya saat ini tengah berupaya membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi mengatasi masalah sampah di aliran Kali Jambe.
”Kami tidak semata-mata menyalahkan Bogor. (Namun) kami juga kebagian sampah dari hulu, ya, hampir sama,” ucapnya.
Pemerintah Kota Bekasi sudah mengundang Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di persilangan Tol Jakarta Cikampek. Penanganan sampah di persilangan tol itu juga melibatkan pihak pengelola jalan tol karena jika sampah tersebut dibiarkan terlalu lama mengendap akan merugikan banyak pihak. Mereka yang berpotensi terdampak banjir, antara lain, pengguna jalan tol hingga warga di daerah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi yang bermukim di sekitar Kali Jambe.
Pemeliharan sungai
Upaya menjaga aliran sungai di daerah itu tidak mudah karena ada sekitar 30 sungai yang mengalir melintasi wilayah Kabupaten Bekasi. Beberapa aliran sungai besar yang mengalir melintasi wilayah itu, antara lain, Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Jambe, hingga Sungai Blencong. Lebar sungai-sungai di daerah itu mulai dari 3 meter hingga yang paling luas mencapai 80 meter.
Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, sungai-sungai besar yang mengalir melintasi Kabupaten Bekasi kewenangan pengelolaannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC). Sejumlah aliran sungai yang ada di bawah kewenangan BBWSCC seperti Kali Bekasi direncanakan untuk ditata pada 2021.
”Untuk Kali Jambe di 2021 ada perluasan ke arah hilir di Kali Cikarang Bekasi Laut. Sekarang juga sedang dilakukan pelebaran dan pengerukan sepanjang sekitar 700 meter,” ucap Iwan.
Pengerukan dan pelebaran Kali Jambe sudah dimulai sejak awal 2020. Sejauh ini, pengerukan dan pelebaran Kali Jambe yang telah selesai dikerjakan sepanjang 2 kilometer. Anggaran penataan Kali Jambe berasal dari BBWSCC, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi, dan juga melalui sistem kerja sama dengan Komando Distrik Militer 0509/Kabupaten Bekasi.
Proses pengerukan dan pelebaran sungai di daerah itu juga menuai banyak kendala, termasuk bangunan-bangunan liar di sepanjang sempadan sungai. Bangunan-bangunan liar itu menyulitkan pemerintah saat akan mengerahkan alat berat untuk pengerukan maupun pelebaran sungai. Permukiman liar yang tumbuh di sempadan sungai juga berkontribusi pada penambahan sampah di aliran sungai.
”Pemeliharan sungai di Kabupaten Bekasi sifatnya kolaborasi. Selain dari balai besar wilayah sungai, kami juga bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup, kecamatan, hingga TNI dan Polri untuk bersama-sama menjaga kebersihan daerah aliran sungai,” kata Iwan.
Bermasalah
Menurut Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Suyoto, di Kabupaten Bekasi, pengelolaan sampah masih jadi permasalahan yang kompleks. Daerah itu sesuai data yang diperoleh Koalisi Persampahanan Nasional pada 2019, produksi sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga setiap hari mencapai 2.700 ton sampai 2.900 ton. Jumlah itu belum termasuk sampah dari kawasan industri.
”Sementara sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng hanya sekitar 800 ton sampai 900 ton per hari. Akibatnya, sampah yang tidak terangkut itu terbuang di sembarang tempat termasuk di pinggir sungai hingga di daerah aliran sungai,” ujar Bagong.
Selain itu, di Kabupaten Bekasi, berdasarkan data Koalisi Persampahan Nasional, masih ada 71 titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Kabupaten Bekasi. Jumlah TPS liar itu dinilai sangat banyak dan sebagian TPS liar itu berada tak jauh dari daerah aliran sungai.
”Di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut itu ada TPS liar di beberapa titik. Kami sempat survei beberapa bulan lalu, sampai Muara Gembong. Mulai dari Pebayuran, Cibarusah, memang luar biasa sampah liarnya,” kata Bagong.
Terkait data produksi sampah dan TPS liar dari Koalisi Persampahan Nasional, di Kabupaten Bekasi, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid, tidak merespons permintaan wawancara Kompas melalui pesan singkat maupun panggilan telepon seluler dari Selasa siang hingga malam hari.
Berdasarkan temuan dari Koalisi Persampahan Nasional itu, kata Bagong, sampah kiriman tak semata-mata jadi penyebab sungai di Bekasi tertimbun sampah. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di hilir atau di wilayahnya.
”Ini memang membutuhkan gerakan masif. Orang-orang yang peduli terhadap sungai dan masalah lingkungan hidup harus ikut dilibatkan. Tetapi, mereka membutuhkan bantuan dan fasilitasi dari pemerintah daerah, termasuk bantuan teknologi pengelolaan sampah,” ucap Bagong.