Perampas Tas di Dalam Mobil Dikeroyok Warga Seusai Beraksi di Cirendeu
Perampasan tersebut menambah panjang daftar kasus kriminalitas jalanan di Tangerang Selatan dalam sepekan terakhir.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Perampas tas bersenjata beraksi di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/11/2020) pagi. Beberapa saat setelah beraksi, dua pelaku ditangkap warga, sedangkan dua lainnya melarikan diri. Kejadian itu menambah panjang daftar kasus kejahatan jalanan di Tangerang Selatan dalam sepekan terakhir.
Kedua pelaku yang tertangkap, yaitu Aslan dan Waris, beraksi di Jalan Cirendeu Raya, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pada saat kejadian, kondisi Jalan Cirendeu Raya macet karena dipenuhi pengendara kendaraan dari arah Tangsel menuju Jakarta.
Korban yang merupakan karyawan swasta sebuah bank di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, saat itu tengah berada di dalam mobil menuju tempat kerjanya. Empat pelaku mendekatinya.
”Pelaku mendekati korban dan berbohong dengan mengatakan bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempis. Saat korban keluar untuk memeriksa ban, pelaku mengambil dua tas dari dalam mobil korban,” ujar Ilham Hamdani, anggota Dinas Perhubungan Kota Tangsel, yang ikut bersama warga mengamankan pelaku.
Pada saat kejadian, Ilham dan dua temannya bertugas mengatur arus lalu lintas, tepatnya di simpang tiga Tarumanegara. Tiba-tiba dari kejauhan, ia mendengar suara tabrakan beruntun. Setelah itu, ia mendengar beberapa pengendara berteriak dan mengejar pencuri.
”Tabrakan beruntun itu ternyata disebabkan aksi kejar-kejaran antara pelaku dan warga sekitar. Pelaku mengarahkan sepeda motornya berputar menuju arah Tangsel sambil menodongkan senjata yang diduga pistol kepada warga yang hendak menangkap mereka,” kata Ilham.
Menurut Ilham, para pelaku kemudian kabur ke arah Perumahan Prima Indah, Cirendeu. Di dalam perumahan, para pelaku terpojok karena dikepung kerumunan massa yang mengejar. Kedua pelaku tak bisa berkutik dan langsung dipukuli secara beramai-ramai.
Namun, hanya dua dari empat pelaku yang dapat ditangkap warga. Dua pelaku lain melarikan diri. Mereka berbagi peran. Dua pelaku berperan menipu korban dengan mengatakan ban mobilnya kempis, dua lainnya berperan mengambil tas korban di dalam mobil.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur Inspektur Satu Hitler Napitupulu mengonfirmasi perihal penangkapan dua pencuri tersebut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi tiga kali di wilayah Kecamatan Ciputat dan Pamulang.
Hitler mengatakan, senjata yang digunakan pelaku saat beraksi merupakan jenis air softgun. Senjata tersebut kini sudah diamankan bersama barang bukti lain, yaitu dua tas milik korban dan satu sepeda motor milik pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Insiden itu menambah panjang daftar aksi kriminalitas jalanan di Tangsel dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, seorang perwira TNI Kolonel (Adm) Ridwan Gultom menjadi korban penjambretan di kawasan Bintaro pada 14 November 2020. Korban kehilangan sebuah ponsel, kartu ATM, dan surat izin mengemudi yang diletakkan dalam tas.
Akibat penjambretan, Gultom tak sadarkan diri terjatuh dari sepeda saat mempertahankan tasnya. Hingga saat ini polisi belum menangkap pelaku penjambretan karena terkendala minimnya petunjuk dari rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara. Kendati demikian, polisi mengklaim telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan jenis kendaraan yang mereka gunakan.