logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Sita 34...
Iklan

Polda Metro Jaya Sita 34 Sepeda dari Komplotan Pencuri dan Penadah

Langkah terbaik sekaligus sederhana adalah mengunci sepeda menggunakan rantai. Saat sepeda digunakan untuk bepergian, rantai mesti senantiasa dibawa agar bisa dikunci saat diparkir dan ditinggal berkegiatan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ThzhAyRYMgN1jhQ67eWtXyDfyuw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fe1af9843-e025-437a-8abc-37d79248894b_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Para tersangka pencurian dan penadahan sepeda dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Karena adanya laporan pencurian sepeda di daerah Tangerang dan Jakarta Utara, personel Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusut dan menemukan tujuh pelaku, terdiri dari empat pencuri dan tiga penadah. Dari tangan mereka, polisi menyita 34 sepeda diduga curian.

”Kami sosialisasikan kepada masyarakat, jika ada yang kehilangan, segera datang untuk mengambil sepeda. Silakan datang ke Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (16/11/2020), dalam konferensi pers di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000