Polda Metro Jaya Sita 34 Sepeda dari Komplotan Pencuri dan Penadah
Langkah terbaik sekaligus sederhana adalah mengunci sepeda menggunakan rantai. Saat sepeda digunakan untuk bepergian, rantai mesti senantiasa dibawa agar bisa dikunci saat diparkir dan ditinggal berkegiatan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Karena adanya laporan pencurian sepeda di daerah Tangerang dan Jakarta Utara, personel Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusut dan menemukan tujuh pelaku, terdiri dari empat pencuri dan tiga penadah. Dari tangan mereka, polisi menyita 34 sepeda diduga curian.
”Kami sosialisasikan kepada masyarakat, jika ada yang kehilangan, segera datang untuk mengambil sepeda. Silakan datang ke Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (16/11/2020), dalam konferensi pers di Jakarta.
Penangkapan tujuh pelaku dan penyitaan 34 sepeda berawal dari empat laporan yang masuk ke kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada awal November. Sebanyak tiga kejadian di Kota Tangerang, Banten, dan satu kejadian di Jakarta Utara.
Para pelaku pencurian berinisial ETB (31), RH (22), YI (26), dan T (35) dijerat dengan Pasal 363 dan 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Adapun penadah hasil curian, yakni AS (50), E (50), dan M (65), dikenai Pasal 480 KUHP, yang ancaman hukumannya penjara maksimal 4 tahun.
Yusri mengatakan, karena pandemi Covid-19, bersepeda jadi makin populer bagi masyarakat yang ingin meningkatkan imunitas tubuh. Itu membuat harga sepeda melambung 2-3 kali lipat dibandingkan sebelumnya sehingga memikat bagi pelaku kejahatan karena pasti laku dijual ke penadah. Selain itu, karena tergolong ringan, sepeda mudah dicuri dan sulit dilacak akibat tidak adanya pendataan sepeda layaknya pada kendaraan bermotor.
Untuk modus pencurian, Yusri menjelaskan, pelaku rata-rata bergerak minimal berdua. ”Mereka berpatroli dulu, melihat rumah yang ada sepedanya, melihat situasi aman, baru bergerak untuk melakukan aksi,” ujarnya.
Di antara para pencuri yang diringkus, tiga orang merupakan satu komplotan, yaitu ETB, RH, dan YI. Mereka biasanya beroperasi dengan satu orang lagi yang masih buron, berinisial ER. Keempatnya mengincar sepeda di perumahan.
Saat sudah menentukan sasaran, satu orang masuk dengan cara memanjat pagar belakang perumahan, sedangkan tersangka lain menunggu di atas pagar dan di luar pagar guna menerima sepeda. Setelah barang didapatkan, mereka mengayuh sepeda curian menuju tempat penadah.
ETB, RH, YI, dan ER pada Januari-November sudah menggasak lebih dari 30 sepeda. Mayoritas dijual ke AS, sedangkan dua unit dilepas ke E. Sementara itu, T menyasar sepeda-sepeda yang tidak terkunci di pasar. Ia lantas menjual ke M.
Dari tangan pencuri, sepeda dijual dengan harga Rp 500.000 ke penadah. Adapun penadah menjual lagi dengan harga Rp 1 juta-Rp 2 juta. Terdapat penadah yang menjual ke daerah Kebumen, Jawa Tengah.
Pengajar Kriminologi Universitas Indonesia, A Josias Simon Runturambi, berpendapat, tidak ada hal yang baru dari sisi kriminalitas terkait pencurian sepeda. Makin banyaknya sepeda yang diincar kemungkinan karena kesempatan terbuka lebih besar mengingat hobi bersepeda sedang naik daun. Dibandingkan sepeda motor, misalnya, sepeda kayuh juga lebih mudah dicuri dan banyak sepeda yang berharga mahal.
”Cuma mungkin bisa juga karena situasi ekonomi sedang sulit selama pandemi Covid-19 ini,” ucap Josias. Adanya pemutusan hubungan kerja dan sulitnya mendapat pekerjaan diduga memicu peningkatan kriminalitas. Apa pun yang mudah diambil dan dijual berpotensi dicuri.
Terkait pencegahan pencurian sepeda, pegiat bersepeda Adrian Sahabuddin (49) menuturkan, langkah terbaik sekaligus sederhana adalah mengunci sepeda menggunakan rantai. Menurut dia, para pemilik sepeda mahal pasti sudah memikirkan penyimpanan sepeda di rumah masing-masing. Yang perlu jadi perhatian adalah saat sepeda digunakan untuk bepergian. Rantai mesti senantiasa dibawa agar sepeda bisa dikunci saat diparkir dan ditinggal berkegiatan.