Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Kempeskan Ban Muncul Lagi di Bekasi
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang, polisi mengimbau para nasabah yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar agar datang ke kantor polisi terdekat dan meminta didampingi. Layanan ini gratis.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap pencuri uang nasabah bank bermodus mengempiskan ban mobil korban. Mereka sudah mengincar korban sejak dari dalam bank seusai pengambilan uang. Komplotan ini terdiri atas enam orang, tetapi petugas baru membekuk tiga di antaranya, dengan satu orang tewas ditembak karena melawan.
”Modusnya sebenarnya modus lama. Mereka juga berpura-pura jadi nasabah untuk bisa mengetahui mana nasabah yang mengambil uang banyak,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020), di Jakarta. Untuk mengempiskan ban kendaraan nasabah incaran mereka, komplotan ini memakai paku yang dimodifikasi.
Pengungkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari tiga laporan pencurian uang nasabah yang baru mengambil dari bank. Waktu kejadiannya kurun Oktober-November 2020 dan semua berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tim dari Subdirektorat III/Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun mengusut dan mendapatkan sejumlah petunjuk. Pada Sabtu (14/11/2020) dini hari, mereka membekuk tiga anggota komplotan berinisial SG (20), DA (30), dan DAP (17) di rumah kontrakan di Bojong Menteng, Kota Bekasi.
Saat diminta menunjukkan tempat pelaku lainnya, SG melawan petugas sehingga ia ditembak. ”Ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Yusri. Namun, Yusri menjamin tim tetap mengejar sisa anggota komplotan yang belum tertangkap. Mereka diketahui berinisial AL, R, dan B.
Memantau dalam bank
Yusri menjelaskan, SG dan kawan-kawan senantiasa berbagi tugas saat beraksi, antara lain sebagai nasabah palsu yang melihat situasi dalam bank, pemasang paku pengempis ban, serta perampas uang dari dalam kendaraan.
Anggota komplotan yang bertugas masuk bank biasanya dua orang dan bertingkah pura-pura menjadi nasabah agar tidak dicurigai petugas keamanan, antara lain dengan menulisi orang transaksi. Mereka sambil mengamati nasabah yang mengambil uang guna memilih calon korban yang diyakini menarik uang bernilai besar.
Setelah ”target dikunci”, kedua nasabah palsu itu menghubungi teman mereka di luar bank agar membuntuti nasabah sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Sebanyak empat pelaku lain juga bekerja berpasangan, dengan setiap pasangan mengendarai satu sepeda motor.
Saat mobil nasabah berhenti karena lampu merah, sepasang pelaku mendekati, lalu memasang paku modifikasi ke ban mobil. Korban yang merasakan bannya kempis bakal menepi dan mengecek. Ini jadi momentum emas bagi pasangan pelaku lainnya untuk membuka pintu mobil dan mengambil uang, lalu melesatkan motor mereka untuk kabur.
Yusri mengatakan, sejauh ini mereka diketahui beraksi tiga kali sesuai dengan laporan yang ditindaklanjuti. Namun, polisi curiga jam terbang mereka sebenarnya lebih tinggi sehingga memeriksa laporan-laporan pencurian lain dengan modus mirip guna memastikan.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang, Yusri mengimbau para nasabah yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar agar datang ke kantor polisi terdekat dan meminta didampingi. ”Ini gratis,” tegasnya.
Selain dengan mengempiskan ban, Yusri menyebut ada juga modus memanfaatkan peluang saat nasabah menepikan mobil guna keperluan tertentu. Contohnya, perampokan uang 80 juta dengan memecah kaca mobil di Depok, Jawa Barat, 5 Mei silam. Pemilik mobil berhenti untuk mampir ke toko parfum.
Baca juga: Sindikat Spesialis Pencurian Nasabah Bank Modus Gembos Ban Ditangkap Polisi
Dalam konferensi pers tanggal 19 Juni, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, telah diringkus 12 pelaku yang terlibat perampokan itu. Mereka rupanya juga terbiasa menggunakan modus berpura-pura jadi nasabah untuk memilih target, lalu memasang paku untuk mengempiskan ban mobil korban guna berkesempatan merampas uang.
Kedua belas tersangka diketahui sudah merampok uang nasabah bank di beberapa tempat, yakni Bojongsari, Depok, dan Jalan Raya Serpong serta Lengkong, Kota Tangerang Selatan. Polisi butuh waktu satu bulan menyelidiki hingga akhirnya membekuk mereka.
Menurut Nana, dari hasil penyelidikan, terutama pengakuan para pelaku, mereka sudah sembilan kali beraksi di Depok dan Tangerang. Kelompok ini selalu membekali diri dengan senjata api, gergaji, kikir, dan enam karet ban yang dimodifikasi dan ditempel paku serta satu kawat payung modifikasi (Kompas.id, 19/6/2020).
Dua tahun lalu, Kepolisian Resor Bogor di Jawa Barat juga menangkap lima perampok uang nasabah bank dengan modus mengempiskan ban mobil. Dari salah satu korban, komplotan merampas Rp 165 juta.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky Pastika Gading pada 13 November 2018 menyampaikan, aksi dengan modus tersebut sudah terjadi tiga kali sejak bulan sebelumnya. Untuk mengempiskan ban mobil korban, pelaku meletakkan sandal yang sudah dipasangi paku di depan mobil ketika kondisi lalu lintas tengah macet (Kompas.id, 13/11/2018).
Baca juga: Polisi Bekuk Lima Pencuri Bermodus Gembos Ban