Kemendikbud membolehkan Kota Bekasi menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. Namun, karena daerah itu masih berstatus zona merah, uji coba harus digelar terbatas.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Selama empat hari terakhir, ada penambahan 282 kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi. Dinas kesehatan setempat menilai penambahan kasus itu tak meningkat signifikan sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka di Bekasi bisa kembali digelar.
Data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi menyebutkan, pada Kamis (12/11/2020), akumulasi kasus Covid-19 di kota itu sebanyak 7.607 kasus. Rinciannya, 467 kasus masih dirawat, 143 kasus meninggal, dan 6.997 kasus sembuh. Sebelumnya, pada Senin (9/11/2020), akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu sebanyak 7.325 kasus. Artinya, dalam empat hari terakhir ada penambahan 282 kasus baru.
”Kasus Covid-19 di Kota Bekasi ada penambahan, tetapi angka kesembuhan juga cukup tinggi. Selama satu minggu ini tidak ada kasus kematian. Artinya, penanganan di Kota Bekasi cukup baik,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati, Kamis, di Bekasi.
Dezy mengatakan, kasus yang masih terus bermunculan itu tidak terlepas dari peran aktif tim satgas Covid-19 daerah setempat dalam melacak kasus. Sejak Oktober hingga November 2020, sudah 10.000 alat tes usap tenggorokan (PCR) yang dihabiskan untuk melacak sebaran kasus Covid-19.
”Sampai sekarang kami masih ada stok (alat PCR), masih sekitar 30.000 alat. Kami juga terus mendapat dukungan, termasuk dari BNPB,” ujarnya.
Di Kota Bekasi, sejak kemunculan kasus pertama Covid-19 hingga saat ini, sudah sekitar 71.000 alat PCR yang dihabiskan untuk melacak kasus Covid-19. Artinya, dari populasi 2,4 juta penduduk di Kota Bekasi, persentase warga yang mendapat kesempatan untuk menjalani tes Covid-19 sekitar 2,7 persen.
Boleh digelar
Dezy menambahkan, dari tingkat kesembuhan kasus yang tinggi serta angka kematian yang nihil, kegiatan belajar tatap muka di daerah itu sudah bisa digelar. Pihak sekolah diminta mengatur secara baik jam pembelajaran dan jenis kegiatan agar siswa terlindungi dan menerapkan protokol kesehatan.
”Kondisi di setiap sekolah berbeda, mulai dari fasilitas hingga luas ruangan. Namun, seperti kegiatan lain, peserta di dalam satu ruangan minimal 50 persen dari kapasitas normal,” kata Dezy.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat ini tengah mematangkan persiapan untuk memulai simulasi pembelajaran tatap muka pada Desember 2020. Simulasi itu akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kompas, 12/11/2020).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri saat dihubungi mengatakan, pemerintah daerah tak perlu bersurat karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan mengatur pendidikan dasar dan menengah ada pada daerah. Hal serupa tercantum dalam surat keputusan bersama empat menteri terkait pengaturan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
”Kita sudah harus bisa menerima kenyataan, sekarang banyak sektor mulai bergerak. Banyak permasalahan anak-anak kita yang mungkin sudah mulai memerlukan pembelajaran tatap muka,” kata Jumeri.
Jika ada daerah yang sudah mengadakan uji coba pembelajaran tatap muka, menurut Jumeri, memang diperlukan agar ada pelatihan dasar sebelum tatap muka efektif berjalan. Simulasi itu juga dibutuhkan agar ada pengalaman dan kemampuan dalam mengkaji risiko-risiko yang akan muncul dan cara mengantisipasinya.
”Saya kira Pemerintah Kota Bekasi dengan menguji coba itu akan punya pengalaman yang baik untuk bisa meng-handle yang lebih besar lagi. (Tetapi) tidak semua sekolah,” ujarnya.
Terkait Kota Bekasi masih berstatus zona merah, Jumeri mengatakan, seharusnya pembelajaran tatap muka tidak dilakukan dulu. Namun, uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas dimungkinkan untuk dilakukan.
”Namun, harus terbatas dengan pengawasan yang tepat. Coba nanti kami cek ke Bekasi, ya,” ujarnya.