Ricuh, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Industri Bekasi
Ratusan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi. Unjuk rasa itu berakhir ricuh. Enam mahasiswa dilaporkan terluka.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa, Kabupaten Bekasi, di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, berakhir ricuh. Enam mahasiswa dilaporkan terluka akibat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Salah satunya terluka parah di bagian kepala dan saat ini menjalani perawatan serius di rumah sakit.
Unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (7/10/2020) siang itu diawali dengan long march ratusan mahasiwa di sepanjang Jalan Raya Jababeka, Bekasi. Ratusan mahasiswa itu kompak mengenakan almamater biru.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Sosial Universitas Pelita Bangsa Suhendar mengatakan, unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, awalnya direncanakan berlangsung di Kawasan Industri Jababeka 1.
Ada enam orang yang terluka dan paling parah terluka di bagian kepala satu orang. Ada dua yang mengalami luka-luka di bagian wajah. Kalau lainnya, hanya luka ringan.
Namun, karena akses mahasiswa dibatasi aparat kepolisian, para mahasiswa kemudian menyampaikan sikap mereka di sekitar pintu masuk kawasan industri. Saat para mahasiswa tengah berorasi, tiba-tiba ada sekelompok penyusup tak berjaket almamater masuk ke barisan massa aksi.
”Lalu chaos dan banyak yang bukan kelompok kami tanpa almamater bergabung dalam barisan dan membuat kericuhan,” kata Suhendar.
Kelompok massa yang tak diketahui asalnya itu kemudian melemparkan botol air minum hingga batu ke arah aparat. Situasi itu mengakibatkan kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun aparat, terpancing emosinya dan terjadi bentrokan.
Bentrokan itu mengakibatkan enam mahasiwa peserta aksi unjuk rasa terluka. Saat ini, lima dari mahasiswa yang terluka itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
”Ada enam orang yang terluka dan paling parah terluka di bagian kepala satu orang. Ada dua yang mengalami luka-luka di bagian wajah. Kalau lainnya, hanya luka ringan,” ucapnya.
Seusai bentrokan, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mendatangi Rumah Sakit Harapan Keluarga, Kabupaten Bekasi, dan menjenguk sejumlah mahasiswa yang terluka. Hendra kemudian meninggalkan rumah sakit tanpa bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
Akun Instagram Humas Polrestro Bekasi dalam unggahannya menyebutkan, Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan dan Komandan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Letnan Kolonel Anggoro mengunjungi korban luka di rumah sakit setelah aksi unjuk rasa di Jababeka. Korban luka, berdasarkan laporan akun Instagram Polres Metro Bekasi, berjumlah satu orang.
Hendra mengatakan akan bertanggung jawab terhadap aksi unjuk rasa yang menimbulkan korban itu. Seluruh biaya perawatan korban yang terluka ditangung kepolisian.
”Seluruh biaya perawatan akan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi. Dan yang harus jadi perhatian ialah dalam menyampaikan pendapat di muka umum, jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material ataupun luka,” kata Hendra, dikutip dari Instagram.