logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Selidiki Perusakan...
Iklan

Polisi Selidiki Perusakan Mobil Dinas di Pejompongan oleh Massa Perusuh

Polisi mencegah adanya unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen dengan alasan Jakarta merupakan zona merah penularan Covid-19. Demo dikhawatirkan menimbulkan kluster penularan baru.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u-5oEQo86noRFg9oW74aezFTELM=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007TMC-Polda-Metro-Jaya-Demo-Rusuh-Anarko_1602071896.jpeg
TMC POLDA METRO JAYA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengecek mobil tahanan narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat yang dirusak massa perusuh, Rabu (7/10/2020), di Pejompongan, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS—Sekelompok massa pada Rabu (7/10/2020) sore merusak mobil tahanan narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat serta bentrok dengan petugas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, di tengah aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Polisi sedang mengusut aktor-aktor di balik perbuatan tersebut.

“Ada saksi-saksi (yang diperiksa), tetapi baru kami kumpulkan. Kan baru kejadian tadi,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi pada Rabu petang. Karena itu, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000