logo Kompas.id
MetropolitanKuliner di Kota Bekasi Tetap...
Iklan

Kuliner di Kota Bekasi Tetap Buka sampai Malam asal Tak Makan di Tempat

Baru tiga hari berlaku, Pemerintah Kota Bekasi mengubah kebijakan jam malam di daerah itu. Meski diubah, kebijakan ini masih sesuai semangat awal asalkan pengawasan tetap konsisten dijalankan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qHauA7i6l1xgFLiz_5xWIAUhsSY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Ff6f9faae-8b69-4433-8865-a2a55a3f98c9_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pramuniaga menutup toko dalam penertiban oleh aparat gabungan terkait maklumat Wali Kota Bekasi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di kawasan pertokoan Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020) malam.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengubah kebijakan jam malam setelah tiga hari berlaku di daerah itu. Rumah makan, warung, dan pedagang kaki lima yang sebelumnya dibatasi beroperasi hanya sampai pukul 18.00 diizinkan tetap berdagang dengan catatan tidak melayani pelanggan makan di tempat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan jam malam dengan kembali mengizinkan rumah makan, warteg, dan pedagang kaki lima (PKL) tetap beroperasi setelah pukul 18.00. Meski diizinkan, para PKL, pelaku usaha rumah makan, dan warteg dilarang melayani pelanggan makan di tempat setelah pukul 18.00.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000