Hotel Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Terapkan Zonasi
Sejumlah hotel di Ibu Kota ikut serta menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala. Keterisian hotel yang digunakan untuk isolasi terkendali, rata-rata 74 persen-82 persen.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah hotel di Ibu Kota ikut serta menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala atau bergejala ringan. Dalam kunjungan ke Hotel Ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memastikan pengelola menjalankan zonasi guna mencegah penularan.
“Jadi, semua protokol harus dilaksanakan, karena di sini semua diatur, ada zona merah, kuning, dan hijau,” ucap Ariza, sapaan Ahmad Riza, dalam keterangan tertulis pada Minggu (4/10/2020).
Secara keseluruhan, ia meninjau untuk memastikan penanganan pasien di hotel isolasi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Isolasi di hotel diterapkan guna menggantikan isolasi mandiri yang selama ini berjalan di rumah pribadi pasien tanpa gejala.
Saat dihubungi, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menjelaskan, zona hijau di hotel isolasi bisa didatangi dalam batas tertentu oleh warga, termasuk wartawan, dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Adapun zona kuning khusus untuk tenaga kesehatan. Adapun zona merah merupakan area khusus pasien, yang bisa didatangi petugas jika mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Ariza mengatakan, di Hotel Ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square ada 177 kamar sudah terisi pasien dari total 205 kamar yang disiapkan. Keterisian hotel yang digunakan untuk isolasi terkendali rata-rata 74 persen-82 persen. ”Kami tentu berterima kasih atas dukungan dan bantuan pemerintah pusat tentang perlunya isolasi terkendali dan kita mendapatkan dukungan penuh,” ujarnya.
Penyediaan tempat-tempat isolasi terkendali yang masuk kategori hotel, penginapan, atau wisma bagi pasien tanpa gejala atau bergejala ringan di Ibu Kota merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI dan pemerintah pusat. Pemprov menyediakan di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) (Jakarta Utara), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (Jakarta Timur), serta Graha Wisata Ragunan (Jakarta Selatan).
Adapun pemerintah pusat menyediakan Wisma Atlet dan sejumlah hotel, termasuk Hotel Ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, pasien tanpa gejala atau bergejala ringan yang tidak memiliki kapasitas isolasi pribadi sesuai protokol kesehatan harus mendapatkan surat rujukan dari puskesmas, rumah sakit, atau dokter untuk isolasi mandiri di fasilitas yang disediakan pemerintah. Jika hendak isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pribadi, penilaian kelayakan akan dilakukan petugas kesehatan yang berkoordinasi dengan gugus tugas setempat.
Jika rumah atau fasilitas pribadi tidak layak, sedangkan pasien yang bersangkutan menolak dirujuk ke tempat isolasi terkendali, petugas kesehatan menginformasikan kepada gugus tugas setempat atau lurah atau camat untuk penjemputan paksa bersama satuan polisi pamong praja, kepolisian, TNI, dan unsur terkait (Kompas.id, 2/10/2020).
Berdasarkan data hari Minggu, terdapat tambahan 1.430 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta. Jumlah kasus positif di Ibu Kota sejak awal wabah menjadi 79.214 kasus. Ada 13.134 kasus positif yang masih dirawat atau isolasi. Tingkat kesembuhan 81,2 persen dan tingkat kematian 2,2 persen.