Tidak hanya penggunaan masker melorot yang patut diperhatikan. Semangat warga untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 pun harus dijaga agar tak ikut melorot.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
Enam bulan bergulat dengan risiko penularan virus korona baru, warga DKI Jakarta mulai terbiasa dengan masker. Hanya saja, masker kerap tak dipakai dengan benar. Ini yang membuat sebagian dari mereka terjaring razia.
Kompas sedikitnya tiga kali dalam sebulan berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, selama pandemi Covid-19. Penggunaan masker oleh pedagang, sopir angkutan umum, ataupun warga mulai merata. Tak seperti di awal Maret 2020, kini hampir semua orang mempunyai masker.
Tetapi, toh, tetap saja ada warga yang terjaring ketika razia masker dilakukan satuan polisi pamong praja, Selasa (15/9/2020) pagi. Di depan Pasar Binaan Warga Jati Baru, 24 warga melanggar protokol kesehatan hingga pukul 11.00.
Pelanggar protokol kesehatan itu sebenarnya memiliki masker. Akan tetapi, masker itu tidak dipakai dengan benar. Masker mereka melorot ke bawah dagu. Ada juga yang mengalungkan masker di leher.
”Dari segi penggunaan masker, memang warga lebih patuh. Tetapi, maskernya digantung saja. Sehabis merokok, lupa dibenerin lagi,” ujar Bahrun, anggota satpol PP.
Di depan Pasar Palmerah, Jakarta, Selasa pagi, delapan petugas gabungan dari Polri, satpol PP, dan dinas perhubungan sudah bersiap. Mereka memantau setiap pengendara yang melintas. Pengendara dengan masker melorot langsung membetulkan letak masker ketika melewati pos penjagaan.
Agar warga memperhatikan betul protokol kesehatan, Lurah Kampung Bali, Tanah Abang, Ety Kusmiati memimpin sosialisasi protokol kesehatan di RW 003. Sosialisasi dilakukan di RW yang terdapat kasus positif Covid-19. Selain di RW 003, ada kasus positif Covid-19 di RW 005 dan RW 006.
Ety dan tim membawa peti mati Covid-19 berkeliling, dikawal oleh barisan ibu-ibu yang membawa poster sosialisasi masker. ”Kami sudah memakai masker, kamu pun harus pakai masker,” demikian pesan dalam poster itu.
Ety menjelaskan, sosialisasi berbarengan dengan penindakan masker. Ditemukan delapan warga melanggar penggunaan masker. Tujuh orang memilih denda sosial, satu orang di antaranya membayar denda administrasi Rp 250.000.
Menurut Ety, sosialisasi bertujuan mengingatkan warga bahwa wilayah mereka sudah berada di zona merah. Besok, ujarnya, sosialisasi fokus menyasar rumah makan dan kafe. Ini agar tak ada lagi warga yang berkerumun karena makan di tempat.
Dengan berlakunya pembatasan sosial berskala besar secara ketat, pemerintah kian gencar menindak pelanggar protokol kesehatan. Razia masker rutin diadakan di tempat publik, seperti pasar dan permukiman padat.
Tukang parkir di Pasar Pisang, Palmerah, Adek (37), mendukung penuh razia tersebut. Ini karena masih ada warga yang terkesan menyepelekan wabah ini. ”Padahal, cuma diminta pakai masker. Masih saja ngeyel,” ujarnya.
Ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan, lanjutnya, membuat wabah berlarut-larut. Para orangtua, terutama kelas menengah bawah, tak bisa bekerja. Anak-anak tak bisa datang ke sekolah.
”Akhirnya, orangtua kebagian tugas jadi guru di rumah. Iya, kalau orangtuanya pintar, kalau bodoh? Yang ada, anak-anak ikut bodoh,” ucapnya.
Warga Jakarta Selatan, Febiyana (26), menambahkan, kesadaran warga terkait dengan kesehatan diri sendiri saja masih kurang, apalagi menjaga kesehatan bersama untuk pengendalian wabah. Oleh sebab itu, razia protokol kesehatan harus gencar dilakukan.
Akhirnya, tak hanya penggunaan masker melorot yang patut diperhatikan. Semangat warga untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 pun harus dijaga agar tak ikut melorot.